KedaiPena.Com – Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Enny Nurbaningsih, anggota Tim Pemerintah Pembahasan RUU KUHP yang juga Ahli Hukum Muladi dan Guru Besar Hukum Pidana UI Harkristuti Harkrisnowo mengikuti Rapat Kitab UU KUHP dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/2/2018). Rapat itu menyelesaikan hal-hal yang masih tertunda dalam pembahasan Revisi Kitab UU KUHP seperti pasal terkait pidana mati, penghinaan terhadap kepala negara, persoalan perzinaan, LGBT dan Paham yang bertentangan dengan Pancasila. Foto:Â Tkr/KedaiPena.Com
[slideshow]