KedaiPena.Com- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai rencana penambahan jumlah Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI periode 2024-2029 didasari pada motif bagi-bagi jatah.
Motif ini, kata Lucius sapaanya, diperkuat dengan berbagai alasan salah satunya ialah peningkatan kinerja hingga penambahan jumlah Kementerian di masa kepemimpinan Prabowo Subianto.
“Niat bagi-bagi jatah ini sesungguhnya motif paling besar dibalik untuk peningkatan kinerja,” kata Lucius, Senin,(30/9/2024).
Lucius mengakui, kebanyakan dari para Anggota DPR selalu mempunyai nafsu atau keinginan untuk memimpin komisi yang mereka bisa punya jalur kuasa atas Kementerian.
“DPR khususnya fraksi-fraksi selalu punya nafsu untuk memimpin Komisi yang itu artinya mereka bisa punya jalur kuasa atas Kementerian yang jadi mitra,” tegas dia.
Lucius tak menampik, periode DPR, pasti selalu ramai keinginan untuk membagi kursi pimpinan AKD secara proporsional untuk semua parpol.
Lucius menegaskan, salah satu yang diinginkan DPR melalui penambahan Komisi ini tentu saja soal peluang banyaknya lahan yang bisa dibagi-bagi antar fraksi.
“Semakin banyak Komisi, semakin banyak juga kesempatan bagi anggota DPR untuk menduduki posisi pimpinan komisi,” tandas Lucius.
Meski demikian, Lucius menegaskan, rencana penambahan jumlah Komisi di DPR sangat tergantung kepada keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam menetapkan jumlah kementerian.
“Akan tetapi kalau Kementerian hanya bertambah 1 atau 2 saja, ya mungkin semangat menggabungkan DPR menambah Komisi engga perlu dilakukan,” ungkap dia.
Kalau tambahan jumlah Kementerian signifikan, tegas Lucius, maka ide penambahan jumlah Komisi menjadi relevan.
“Karena tugas utama Komisi nanti langsung berhadapan dengan Kementerian dalam menjalankan fungsi-fungsi utama seperti legislasi, anggaran, dan pengawasan,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Rafik