KedaiPena.Com – Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Wasis Dewanto menyayangkan, sikap FOKKS Kota Serang terkait adanya 23 SMP negeri yang melebihi kapasitas atau overload rombongan belajar (Rombel).
“Jadi tidak bisa sekolah swasta membuat statment overload, yang mengelola sekolah (negeri) kan bukan mereka. Itu kan namanya asumsi mereka,” ucap Wasis begitu dirinya disapa, Rabu (23/6/2021).
Dirinya mengaku, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Serang tahun ini pihaknya telah mengakomodir keinginan sekolah swasta.
Salah satunya, kata dia, dengan melakukan upaya memasang spanduk sekolah swasta di sekolah negeri guna memberikan peluang kepada sekolah swasta.
“Kita sudah fasilitasi, contoh spanduk kita pasang di sekolah negeri. Itu upaya-upaya dalam rangka membuka akses masyarakat. sebab kan yang namanya online dan diumumkan secara online juga dan yang keterima nanti daftar ulang,” tambahnya.
Ketika ada yang tidak diterima, kata Wasis, maka sekolah swasta dapat hadir bekerjasama dengan sekolah negeri menyalurkan siswa.
“Maka bangun sinergi dengan sekolah-sekolah (negeri) yang dekat yang kira-kira sudah kelebihan dan nolak siswa nah pasang sepanduk itu, atau bisa juga di SD-SD di datangi oleh sekolah swasta untuk bekerjasama,” katanya.
Menurutnya, saat ini pemerintah kota (Pemkot) Serang sedang berupaya untuk mencapai kondisi ideal dalam standar nasional pendidikan (SNP).
Sehingga, lanjut Wasis, untuk mencapai hal tersebut pihaknya telah membuat aturan-aturan terkait PPDB baik melalui Perwal maupun Surat Edaran Walikota.
“Kita atur bahwa per rombelnya sekian, satu rombel bisa 28-32 di surat edaran sudah kita bagi ke sekolah swasta,” ujarnya.
Dirinya menuturkan, hal tersebut dilakukan dalam bentuk kepedulian dan dukungan kepada sekolah swasta untuk terus berpartisipasi.
“Intinya kita dukung sekolah swasta dan kita juga kalau itu menerapkan aturan yang sesuai dengan aturan pemerintah dan menteri pendidikan,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi