KedaiPena.Com – Aliansi Front Millenial Jabodetabek (FMJ) menggelar aksi demonstrasi pada momentum perayaan Hari Ibu dengan tajuk ‘Ibu Pertiwi Sedang Bersusah Hati’ pada Selasa, (21/12/2021).
Humas FMJ, Thorik, dalam keterangan tertulisnya menerangkan, saat ini Indonesia berpotensi ‘terjun bebas’ menuju situasi darurat hukum.
Dikatakan Thorik, hal itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa Undang-Undang (UU) Omnibus Law inkonstitusional bersyarat dan harus diperbaiki dalam waktu dua tahun.
“Keputusan yang diberikan pada UU Omnibus law adalah peristiwa perdana bagi Mahkamah Konstitusi yang terlihat ambigu, inkonstitusional bersyarat dan tetap berlaku selama proses perbaikan dua tahun serta tidak boleh melahirkan turunan peraturan dibawah UU ini,” tutur Thorik dalam keterangan tertulis, Selasa, (21/12/2021).
“Bola panas UU Omnibus law yang dikembalikan kepada pemerintah dan DPR untuk diperbaiki berpotensi Indonesia semakin terjun bebas dalam Darurat Hukum dan Darurat Oligarki yang bermental Korup serta menghalalkan berbagai cara,” lanjutnya.
Sementara itu, Irwanshah, yang juga merupakan Humas FMJ, mengatakan, kompleksitas darurat telah mendudukan rezim hari ini terus menggerus kewibawaan lembaga Negara, moralitas Negara hancur atas kepercayaan rakyat.
“Itikad revisi perubahan UU No.12/2011 yang telah menjadi prolegnas 2022 dan sekala prioritas pembahasan untuk mengkonstitusionalkan UU Omnibus law adalah menjadi babak baru UU Omnibus law,” tegasnya.
“Peristiwa kekerasan dan pemaksaan serta sembunyi-sembunyi dalam pengesahannya ketika itu dari RUU menjadi UU akan membawa sejarah UU Omnibus law yang inkonstitusi bersyarat mencaplok UU sebagai alat ujinya atas UUD yaitu UU No. 12/2011 selamat datang darurat hukum yang akut dimana selamat datang fundamental norm terabaikan dan darurat hukum membawa titik rendah pelemahan Pancasila sebagai suber dari segala sumber hukum,” pungkasnya.
Laporan: Sulistywan