KedaiPena.Com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua, meminta agar Polda Papua menertibkan bunyian petasan selama hari Natal. Mengingat bunyian petasan sangat menganggu proses ibadah natal yang dilakukan oleh umat kristiani di Papua.
“Kepolisian Polda Papua segera menertibkan adanya bunyian-bunyian petasan selama hari natal, sebab bunyian petasan maupun lainnya, sangat menganggu jalannya ibadah Natal yang dilakukan oleh umat Kristiani di Papua,†kata Ketua FKUB Provinsi Papua, Lipiyus Biniluk di Jayapura, Jumat (16/12).
Biniluk mengatakan, penggunaan petasan petasan diperkenankan setelah tanggal 26 Desember hingga perayaan Tahun Baru 2017.
Terkait itu, Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengaku akan menindaklanjuti permintaan FKUB tersebut. Dirinya akan menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penertiban.
“Kita akan melihat peraturan yang mendasar tentang pengadaan, penyebaran, penjualan dan pembelian petasan, apalagi terkait petasan yang berdaya ledak besar,†ujar Kapolda.
Laporan: Ichad