KedaiPena.Com – Direktur Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut, Rurita Ningrum, meminta agar penegakan hukum yang dilakukan KPK di Sumatera Utara tidak hanya runcing kebawah tetapi juga tajam keatas.
Demikian dikatakan Rurita terkait penahanan 7 anggota DPRD Sumut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap mantan gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho kepada KedaiPena.Com di Medan, Rabu (10/8).
“Terkuaknya kasus suap GPN, jelas membuktikan bahwa korupsi yang terjadi di Sumut sangat sempurna dilakukan oleh pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif. Untuk itu kita minta KPK terus mengungkap siapa saja yang terlibat,†pungkas Rurita.
Ruri mengingatkan, adanya pengembalian dana yang dilakukan beberapa anggota DPRD seharusnya tidak menghentikan penyidikan keterlibatan yang bersangkutan.
“Kkita harus ingat tentang penerapan hukum pidana, bahwa uang suap yang bersumber dari korupsi baik pengembaliannya dilakukan sebelum penyidikan dimulai atau setelah dimulai, hal itu tidak akan menghapus tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.
Lebih jauh Ruri mengatakan, bahwa masih banyak nama-nama yang telah disebut oleh Gatot Pujo Nugroho sebagai penerima uang suapnya. Namun dari nama-nama yang disebutkan, hanya beberapa saja yang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Oleh karena itu, sambung Ruri, KPK diminta sesegera mungkin menetapkan tersangka baru atas kasus itu. Tak terlepas keterkaitan dengan istri Gubernur Sumut saat ini, yakni Evi Diana Erry.
“Masyarakat harus mendapat kejelasan yang sejelas-sejelasnya. Sebab hal ini menyangkut moral dan nama baik Provinsi Sumatera Utara yang kerap tersandera kasus korupsi,” jelas Ruri.
(Iam/ Dom)