KedaiPena.Com- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, ada pembatasan kehadiran peserta baik anggota Komisi III maupun pendamping dari calon kapolri Listyo Sigit pada fit and proper test besok guna mencegah penyebaran COVID-19.
“Yang membedakan adalah sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan pimpinan DPR bahwa ada batas maksimal baik yang melakukan fit and proper test maupun yang akan di fit and proper test,” kata Dasco.
di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Ketua Harian Partai Gerindra ini menyebut, kehadiran anggota DPR di ruang rapat saat fit and proper test maksimal 30 persen. Sisanya, kata Dasco, akan hadir melalui virtual.
“Jadi anggota itu ada ketentuannya 20 atau 30 persen yang datang fisik, lainnya virtual. Untuk calon kapolri mungkin ditentukan pendampingnya beberapa orang saja,” tandas Dasco.
Sebelumnya, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada memimpin rombongan pengantar makalah calon calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada Komisi III DPR, Selasa (19/1/2021).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyampaikan, kedatangan Kapolda Aceh ke Komisi III DPR mewakili calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Laporan: Muhammad Hafidh