KedaiPena.Com- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menilai pelantikan 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri sangat dipaksakan.
“Setahu saya yang memaksakan diri untuk dilakukan pelantikan pada hari ini (kemarin) tanggal 1 Juni 2021 adalah Pak Firli Bahuri. Tidak ada aturan atau norma yang memerlukan pelantikan secara terburu-buru seperti ini,” kata Novel dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (2/6/2021).
Novel meyakini, ada kepentingan lain dibalik pelantikan pegawai KPK menjadi ASN. Apalagi, pelantikan ini dilakukan di tengah polemik 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Saya menduga upaya memaksakan pelantikan sekarang ini untuk membuat 75 pegawai KPK ini putus asa atau kecewa,” ujarnya.
Namun, Novel meyakini tidak terjadi demikian. Pasalnya, komitmen 75 pegawai yang tak lolos TWK benar-benar untuk menjaga harapan agar tetap bisa berbuat dalam upaya memberantas korupsi, walaupun dihadang dengan sedemikian rupa.
Novel menyampaikan ucapan selamat kepada 1.271 pegawai KPK yang telah dilantik menjadi ASN. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
“Semoga kawan-kawan yang telah dilantik bisa tetap menjaga integritas, bekerja dengan profesional dan nilai-nilai kebaikan yang ada di KPK, serta tidak takut dengan intervensi atau gangguan dari oknum-oknum tertentu yang membela kepentingan koruptor,” ucap Novel.
Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri resmi melantik 1.271 pegawai KPK menjadi ASN di Gedung KPK, Selasa (1/6). Angka itu merupakan jumlah pegawai yang dinyatakan lolos TWK sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN.
Padahal sekitar 700 pegawai KPK sempat menyampaikan tuntutan ke pimpinan untuk menunda proses pelantikan di tengah polemik TWK.
Namun permintaan itu tak membuahkan hasil, pelantikan pegawai KPK menjadi ASN tetap digelar.
Pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN masih menjadi polemik. Pegawai KPK yang mengikuti TWK awalnya berjumlah 1.349 orang. Namun 75 orang pegawai KPK dinyatakan tak lulus tes tersebut.
Beberapa pegawai yang tak lolos tersebut di antaranya pegawai senior yang berjasa menangani kasus-kasus korupsi besar seperti Novel Baswedan, Harun Al Rasyid dan Ambarita Damanik.
Laporan: Sulistyawan