KedaiPena.com – ‎Pelestarian budaya Tegal, khususnya Bahasa Tegal menjadi salah satu poin yang disuarakan ke anggota Komisi X Fikri Faqih saat serap aspirasi ke daerah pemilihan (dapil). Aspirasi pelestarian Bahasa Tegal tersebut disuarakan oleh budayawan lokal, Hadi Mulyono. Ia berpandangan bahwa masyarakat saat ini telah salah dam mempersepsikan Bahasa Tegal.‎
“Saya merasa Bahasa Tegal tidak diperhatikan sama sekali, baik pemerintah pusat maupun daerah. Bahasa Tegal selalu dianggap sama dengan Bahasa Jawa. Padahal, Bahasa Tegal memiliki nilai dan keluhurannya sendiri sebagai bagian warisan budaya,” serunya kepada Fikri Faqih saat melakukan siaran bersama di salah satu radio swasta lokal di Slawi, Tegal, Rabu (11/5).‎
Dijabarkan Hadi bahwa persepsi yang ada di masyarakat selalu menilai Bahasa Tegal tidak mengenal tata krama (kasar). Padahal, sambungnya, Bahasa Tegal punya nilai yang sama dengan Bahasa Jawa Surakarta.‎
“Namun karena Surakarta secara kedudukan dekat dengan kekuasaan Keraton, maka diciptakanlah strata dalam berbahasa, mulai dari ngoko sampai kromo inggil. Di Bahasa Tegal tidak seperti itu,†terang pengarang Kamus Bahasa Tegal ini.‎
Hadi pun berharap, ‎melalui serap aspirasi ini, Fikri Faqih dapat memperjuangkan persoalan budaya Tegal dalam level kebijakan di pusat. Bukan hanya soal anggaran, melainkan juga implementasi di daerah agar pengajaran Muatan Lokal ditambah lebih banyak. Sehingga Bahasa Tegal tidak semakin punah.
Menanggapi hal itu, Fikri menegaskan akan membawa aspirasi warga Tegal ini ke pusat. Ia akan menjadikan masalah budaya Tegal ‎ini rujukan saat membahas RUU Kebudayaan.
“Jadi, saya kira semua harapan ini akan kita bawa ke Komisi X, juga turut diperjuangkan bersama dengan SKPD di Pemerintahan Kabupaten Tegal. Saat ini, memang di DPR ada Panja tentang RUU Kebudayaan. Tapi, memang belum mengalami perkembangan signifikan untuk dibahas,†ucap Fikri sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi Kamis (12/5) malam.‎ (veb)