KedaiPena.Com – Imbas dari wabah Covid-19 dirasakan oleh banyak kalangan termasuk para pengusaha besar yang mengalami gangguan produksi, distribusi dan penjualannya.
Apalagi kalangan masyarakat bawah yang mendapatkan penghasilan harian seperti taksi dan ojek online. Terlebih lagi mereka yang masih memiliki kewajiban ke leasing.
Kabar baik sebenarnya sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa ada keringanan bagi yang masih memiliki kewajiban ke leasing yang disampaikan pada Maret yang lalu.
Namun sayang, kebijakan yang diambil tersebut tidak dihiraukan oleh para perusahaan leasing. Hal ini membuat heran akademisi Universitas 17 Agustus (Untag) Jakarta, Fernando Ersento Mareden Sitorus.
“Apakah yang disampaikan Jokowi kurang jelas atau Presiden sudah kehilangan kewibawaan, sehingga kurang dianggap lagi?” kata dia.
Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia ini pun minta para pihak yang membantu Presiden untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.
“Kenapa para pembantu Presiden, seperti Menteri Keuangan dan OJK tidak sigap untuk membuat peraturan yang diperlukan, sehingga masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan tersebut tidak mengalami masalah,” kecewa dia.
Sebelumnya, politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan Inpres ataupun Keppres terkait janjinya untuk memberikan keringanan kredit bagi masyarakat yang babak belur akibat wabah Corona atau Covid-19 ditanah air.
Hal tersebut disampaikan oleh Jansen dalam akun Twitter-nya @Jansen_jsp sembari melampirkan video dari seorang masyarakat yang ditolak oleh leasing terkait keringanan untuk para masyarakat.
“Kalau begitu keluarkanlah Keppres atau Inpresnya, Pak Jokowi. Agar pidato bapak kemarin segera dirasakan masyarakat di bawah,” cuit Jansen seperti dikutip oleh KedaiPena.Com, Senin, (30/3/2020).
Laporan: Sulistyawan