KedaiPena.Com – Berbagai cara yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahtja Purnama untuk membela PT Agung Podomoro Land (APL) dalam hal reklamasi pulau G diyakini Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Ersento Maraden Sitorus akan membentur tembok yang kokoh.
“Semakin Ahok ngotot membela APL, dia (Ahok) akan terbentur (kejedot) sendiri,†Kata Fernando saat dihubungi Minggu (17/7).
Pasalnya, sambung Fernando, keputusan pembatalan reklamasi pulau G yang diambil oleh Tim Gabungan itu sudah melalui tahapan yang sudah ada. Dalam reklamasi pulau G, lanjutnya terdapat pelangaran-pelanggaran yang masuk dalam kategori pelanggaran berat.
“Seharusnya Ahok sadar kalau acuan  dasar hukum reklamasi sudah tidak menggunakan Keppres Nomor 52 Tahun 1995 melainkan mengacu pada UU Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau kecil dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2012,†Beber Fernando.
Menurutnya, Ahok tidak perlu seperti kebakaran jenggot dan menyeret-nyeret nama presiden Jokowi. Karena, masyarakat akan melihat dan berfikir. Ada apa Gubernur DKI Jakarta membela mati-matian untuk PT Agung Podomoro Land?
Selanjutnya, masih kata Dosen Untag Jakarta ini, Presiden Jokowi pasti paham mana kepentingan yang untuk rakyat mana kepentingan yang untuk suatu golongan. Jadi, Ahok tidak usah ngotot membela APL mati-matian.
“Karna Jokowi bukan presiden APL, Jokowi Presiden Indonesia, Presiden Rakyat Indonesia,†kata Fernando.
(Dom)