KedaiPena.Com- Eks Ketua Umum PP Muhammadiyah M. Din Syamsuddin angkat bicara terkait dengan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Birgadir J. Bagi Din begitu ia disapa, kasus pembunuhan Brigadir J sangatlah memprihatinkan.
“Kasus terbunuhnya Brigadir J yang menjadikan mantan Kadiv Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo sebagai tersangka sungguh sangat memprihatinkan, aparat penegak hukum melakukan pelanggaran hukum itu sendiri. Jika hal ini benar terjadi maka akan meruntuhkan sendi negara Indonesia yang berdasarkan hukum,”’kata Din, dalam keterangan tertulis, Kamis,(11/8/2022).
Din juga menyoroti, proses penanganan kasus pembunuhan Brigadir J yang terkesan dramatis. Pasalnya, kasus itu memakan waktu lama serta proses penuh dalih yang kontroversial dan artifisial.
“Penanganannya terkesan sangat berhati-hati karena mungkin sensitif dan bisa membuka kotak pandora penegakan hukum yang menyimpan misteri,” beber Din.
Din pun mengakui, sudah menjadi opini umum bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Din mengatakan, penegakan hukum mengusik rasa keadilan sebagian masyarakat.
“Penegakan hukum tak luput dari mafia,” beber Din.
Din juga menyoroti, keberadaan Satgassus di tubuh Polri yang disinyalir menjadi super body dan rentan terhadap mafia adalah berbahaya. Hal ini, dapat menghalangi penegakan keadilan dan membuka jalan bagi kezaliman (lawan dari keadilan).
“Saya sependapat bahwa Satgassus semacam itu harus dibubarkan karena tidak diperlukan. Dugaan bahwa Satgassus ini berhubungan dengan kasus pelanggaran hukum seperti pembunuhan anggota Laskar FPI, praktik judi online dan pembunuhan Brigadir J itu sungguh menyedihkan. Kalau itu nanti terbukti maka akan merupakan malapetaka nasional,” jelas Din.
Atas dasar itu, Din mempertanyakan, soal posisi Polri saat ini. Menurut Din, apakah posisi lembaga pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini perlu dikoreksi.
“Meski sebenarnya masalah yang bukan hanya keberadaan sebuah Satgas Khusus di tubuh Polri, tapi posisi Polri itu sendiri. Apakah posisi Polri seperti sekarang ini sudah tepat atau justeru perlu dikoreksi. Seperti di banyak negara kepolisian cukup di bawah sebuah departemen dan kementerian,” beber Din.
Din mengaku, tidak ingin Polri menjadi lembaga super body yang represif serta alat kepentingan politik bukan negara. Din berharap, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menemukan solusi terkait hal itu.
“Yang perlu dihindari jangan sampai Polri menjadi semacam super body yang represif, menjadi alat kepentingan politik (bukan alat negara), dan tidak tersentuh hukum itu sendiri. Solusi terhadap semuanya sangat menuntut political will dari Presiden Joko Widodo, dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo: Apakah ucap dan laku bersesuaian ataukah tidak?,” tandas Din.
Laporan: Tim Kedai Pena