KedaiPena.Com- Sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali digelar, Selasa, (1/11/2022). Sidang hari ini mejadwalkan pemeriksaan saksi untuk terdakwa pembunuhan berencana yang juga eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Dalam sidang tersebut, Ibu dan Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yaitu Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat dihadirkan menjadi saksi. Sidang sendiri dipimpin Wahyu Iman Sentosa sebagai ketua majelis hakim.
Sambo sendiri dalam sidang tersebut meminta maaf kepada kedua orang tua Brigadir J lantaran telah menghilangkan nyawa dari anaknya tersebut. Sambo bahkan mengaku memahami perasaan dari kedua orang tua Brigadir J.
“Terima kasih yang Mulia. Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat dan dilakukan,” kata Sambo di PN Jaksel.
Sambo mengaku sangat menyesal atas perbuatjya tersebut. Sambo mengatakan tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih berfikir hingga menghilangkan nyawa Brigadir J.
“Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih. Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya,” klaim Sambi.
“Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan di buktikan di persidangan,” tambah Sambo.
Meski demikian, Sambo meyakini, bahwa apa yang ia perbuat dengan menghilangkan nyawa dari Brigadir J adalah perbuatan salah. Sambo memastikan akan mempertanggung jawabkan hal itu secara hukum.
“Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertangung jawabkan secara hukum Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan. Demikian yang mulia,” pungkas Sambo.
Diketahui, Ayah dan ibu Brigadir Yosua Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, menjadi saksi dari 12 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum di persidangan pemeriksaan saksi hari ini.
Pada putusan selasa pekan lalu, majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 12 orang saksi untuk sidang pemeriksaan pada 1 November 2022.
Laporan: Tim Kedai Pena