KedaiPena.Com – Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada, Kamis, (25/8/2022). Ferdy Sambo sendiri telah menjalani sidang etik yang dipimpin Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komjen Pol Ahmad Dofri selama 6 jam dari pukul 09:25 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menjelaskan, bahwa sidang KEPP Irjen Ferdy Sambo dibuka dengan pembcaaan resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi dan terduga pelanggar oleh penuntut.
“Kedua setelah dibuka dibacakan resume dari keterangan para saksi dan terduga pelanggar. Setelah itu dilanjutkan pemsriksaan para saksi. Para saksi sudah diperiksa tiga KM, RR, Bharada E. Yang hadir di sidang pada tempat ini KM dan RR. Bharada E hadir melalui zoom,” kata Nurul di Gedung TNCC Polri.
Selanjutnya, kata Nurul, sidang akan dilanjutkan dengan pendalaman terhadap para saksi lain yang masih tersisa 12 orang. Kemudian setelah keseluruhan pemeriksaan para saksi dilakskaan baru diperiska terduga pelanggar.
“Akhirnya konferensi pers (konpres) dimana yang akan disampaikan Irwasum, Kadiv humas, dan Kompolnas. Kita tunggu update selanjutnya,” tandas Nurul.
Laporan: Tim Kedai Pena