KedaiPena.Com- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI memastikan akan terus mengawal kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga tabir misteri dari perkara itu menjadi terang benderang.
Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR Arsul Sani menanggapi penetapan tersangka eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo oleh Mabes Polri dalam kasus tersebut.
“Ini belum langkah akhir dari penegakan hukum dalam kasus ini, masih ada proses hukum yang panjang yang harus dilalui, dan tentu publik maupun Komisi 3 akan bersama mengawalnya,” kata Arsul kepada wartawan, Selasa (9/8/2022), malam.
Arsul mengatakan, pihaknya mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran dalam menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J. Ia yakin sikap tegas Kapolri akan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang sempat turun karena kasus ini.
“Langkah Kapolri dan jajarannya ini kami anggap telah memenuhi harapan publik dan keluarga korban,” ujar Arsul.
Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8).
Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka utama. Jenderal bintang dua itu sudah ditahan di Mako Brimob Depok sejak Sabtu (6/8), malam.
Laporan: Tim Kedai Pena