KedaiPena.Com- Ibu dari Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengucap syukur setelah mengetahui terdakwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mendapat hukuman hukuman mati.
Ia menuturkan, hukuman yang diterima Ferdy Sambo dinilainya sebagai bentuk keadilan. Tak tanggung-tanggung, ia menyebut, bahwa dalam persidangan pembacaan putusan tersebut telah hadir “keajaiban” Tuhan.
“Hadir semua, Tuhan, pengacara di dalam persidangan. Luar biasa, puji tuhan luar biasa, puji Tuhan, Tuhan nyata,” kata Rosti usai persidangan Ferdy Sambo, Senin,(13/2/2023).
“Tetesan darah anaku, darah anaku yang bergelimang, ampuni lah kami. Tuhan menyatakan keajaibannya,” sambung Rosti.
Menurutnya, hukuman maksimal kepada terdakwa telah terpenuhi dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, karena terdakwa mengetahui dan menginginkan kematian dari anaknya.
Vonis yang dijatuhkan hakim tentu telah mempertimbangkan fakta-fakta di persidangan. “Pada saat ini menyatakan, hakim tegak lurus di dalam menetapkan vonis kepada Sambo. Terima kasih buat pak hakim,” tutur Rosti.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada media massa, baik televisi, online hingga elektronik yang telah menyiarkan pemberitaan tentang peristiwa menimpa anaknya.
“Begitu juga semua media, terimakasih buat semua media selalu mendukung kami, mengupload ini semua peristiwa pembunuhan kepada almarhum yosua, begitu juga semua. Terima kasih i love you, Tuhan memberkati,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena