KedaiPena.Com- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso menyoroti tuntutan penjara seumur hidup kepada eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkait dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Santoso mengaku kurang setuju dengan tuntutan hukuman seumur hidup kepada Ferdy Sambo. Santoso mengaku khawatir tuntutan penjara seumur hidup akan menjadi yurisprudensi dalam kasus pembunuhan berencana ke depanya.
“Ya gaklah yang lain di hukum mati kok ini dihukum seumur hidup. Nanti akan jadi orang (kasus) pembunuhan berencana akan di hukum seumur hidup. Karena sudah ada tuntutan di kasus Sambo ini,” jelas Santoso, Kamis,(19/1/2023).
Legislator dari Dapil DKI Jakarta ini menegaskan bahwa Ferdy Sambo layak diberikan hukuman lebih berat dari penjara seumur hidup. Pasalnya, kata Santoso, banyak hal yang memberatkan Ferdy Sambo.
“Kan banyak hal disamping dia merencanakan pembunuhan itu. Kan banyak yang memberatkan dia juga penegak hukum yang seharusnya memberi contoh itu harusnya di hukum seberat-beratnya,” jelas Santoso.
Santoso juga menilai, tuntutan hukuman penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo akan menjadi preseden buruk kedepanya. Terkhusus, lanjut Santoso, pada kasus pembunuhan di Indonesia ke depan.
“Kalau dia di hukum seumur hidup itu akan menjadi preseden buruk untuk tuntutan -tuntutan berikutnya di kasus pembunuhan,” pungkas Santoso.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana angkat bicara terkait tinggi rendahnya tuntutan Ferdy Sambo dkk yang disorot publik.
Fadli meminta publik menghormati proses hukum. Ia menegaskan jaksa memiliki kewenangan melakukan penuntutan.
Fadil menegaskan tidak ada polemik dalam tuntutan terhadap Ferdy Sambo dkk.
Menurutnya, hal itu wajar saja dalam proses penuntutan. Namun, ia menyebut setiap pihak memiliki hak untuk berbicara terkait kasus itu.
Laporan: Tim Kedai Pena