KedaiPena.Com- Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri meminta, agar motif sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa bermula dari ucapan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD haruslah diungkap ke publik.
“Walau motif sesungguhnya baru akan dibuka dan diuji di pengadilan tetapi harus dibuka ke publik. Publik punya hak untuk tahu. Hal ini dikarenakan yang melakukan adalah pejabat publik, dan perwira tinggi dalam kepolisian,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat, (19/8/2022).
Gufron mempertanyakan bentuk motif sensitif tersebut. Menurut, Gufron apa benar terjadi pelecehan seksual atau perselingkuhan seperti yang banyak dibicarakan.
“Penyidik harus menjelaskan kepada publik, agar isu motif ini tidak menjadi liar kemana-mana,” jelas dia.
Gufron menjelaskan, isu dugaan perselingkuhan sangat kuat persepsi di publik. Jika ada hal-hal yang begitu, kata dia, bisa membuat seorang jenderal membunuh ajudannya, berarti kasus ini merupakan persoaln personal dan pribadi saja.
“Spekulasi motif di publik yang beragam dan pengalihan isu yang kesana sini terkait dengan motifnya dapat berdampak negatif bagi institusi polri itu sendiri. Oleh karena itu penting bagi Mabes Polri untuk menjelaskan motif pembunuhan sesungguhnya yang terjadi,” tutur dia.
Selain itu, menurut Gufron kematian Brigadir J harusnya jadi momentum pembebasan institusi Polri dari polemik kontestasi politik Internal Polri. Sistem promosi dan mutasi jabatan di Polri belum sepenuhnya berbasis merit system.
“Kerapkali, adanya tragedi seperti ini, justru menjadi ajang kontestasi politik internal Polri yang ditunggangi segelintir pihak internal Polri. Polri harus memastikan secara paralel dan simultan untuk menuntaskan Pro Justitia, lalu menyelesaikan Obstruction of Justice, serta mengevaluasi pihak-pihak yang bertujuan untuk kontestasi politik internal Polri“ pungkas Gufron
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka setelah tim khusus (timsus) melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Ferdy Sambo di Mako Brimob pada Senin (8/8/2022).
Sementara itu, istri eks Kadiv Propam Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan Tim khusus internal Polri.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penetapakan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perakara. Bahwa yang bersangkutan telah tig kali diperiksa oleh tim khusus.
Laporan: Tim Kedai Pena