KedaiPena.com – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan banyaknya calon tunggal pada Pilkada 2024, disebabkan oleh dua hal. Yaitu, dekatnya jarak antara Pilkada dengan Pilpres dan Pileg, serta adanya pragmatisme dan kurangnya persiapan kader dari internal partai.
“Itu tiga hal yang menjadi penyebab lahirnya koalisi gemuk dan juga calon tunggal di 41 daerah pada Pilkada 2024,” ujar Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal dalam webinar bertajuk, “Pilkada Calon Tunggal dan Kemunduran Demokrasi Lokal di Indonesia”, Minggu (8/9/2024).
Terkait dengan pragmatisme, ia menjelaskan bahwa partai politik yang berpikir pragmatis untuk memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hampir pasti memilih untuk bergabung dengan koalisi besar.
Koalisi besar tersebut, lanjutnya, berawal dari bersatunya partai-partai raksasa dengan jumlah suara yang cukup besar. Akumulasi suara yang dihasilkan oleh koalisi tersebut dapat mencapai lebih dari 30–40 persen dari total perolehan suara.
“Sehingga partai-partai lainnya lebih memilih untuk bergabung dengan koalisi besar itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, faktor lainnya yang menurut Haykal menjadi penyebab dari partai bersikap pragmatis dan memilih untuk bergabung dengan koalisi besar adalah gagalnya partai politik untuk melakukan rekrutmen dan kaderisasi politik.
“Partai politik yang gagal melakukan kaderisasi dan rekrutmen politik merasa tidak percaya diri atau tidak berani untuk masuk ke gelanggang kompetisi,” ujarnya lagi.
Oleh karena itu, mereka lebih memilih untuk bergabung dengan koalisi yang sudah besar.
Padahal, Mahkamah Konstitusi yang mengubah ambang batas pencalonan kepala dan wakil kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 telah membuka kesempatan bagi berbagai partai politik untuk mendaftarkan pasangan calonnya secara mandiri.
“Setelah keluarnya putusan 60 tahun 2024, sebenarnya telah terbuka ruang yang jauh lebih besar bagi partai politik untuk dapat mengusung pasangan calon kepala daerah tanpa harus berkoalisi,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa