KedaiPena.Com – Pengamat politik dari Monash Institute Muhammad Nasih mengatakan, akan ada dampak vital dari sebuah kebijakan ketika itu berasal dari sebuah pasal orderan.
Demikian dikatakan oleh Nasih, saat menanggapi pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menyebutkan adanya pasal orderan dalam setiap pembuatan Undang-undang.
“Ya tentu bisa sangat fatal. Jika kapitalis jahat yang order, negara akan kehilangan peran. Penguasaan mereka terhadap SDA akan semakin besar. Orderan jahat, kalau pakai uang, itu namanya sudah korupsi dan kolusi sekaligus,” beber Nasih saat dihubungi di Jakarta, Selasa (9/5).
“Dan jika benar-benar gol jadi UU, nanti akan menyebabkan SDA dikuasai oleh mereka. Mereka jadi seolah legal melakukan kejahatan mereka. Kejahatan mereka sudah dilindungi UU. Karena itu, kita perlu politisi yang selesai dengan dirinya sendiri,” beber dia.
Selain itu, kata dia, tidak menjamin juga ketika sebuah kebijakan dibuat oleh orang-orang yang bergelimang harta, akan berubah menjadi lebih baik dan tidak ada korupsi.
“Kaya juga tidak menjamin. Sebab, banyak yang sudah kaya, tapi tetap korupsi juga. Yang diperlukan adalah penyelenggara yang asketik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri KKP Susi Pudjiastuti dalam sebuah seminar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mengatakan adanya pasal orderan dalam setiap pembuatan UU.
Laporan: Muhammad Hafidh