KedaiPena.Com – Satu proyek pembangunan jalan yang sedang dilaksanakan pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) adalah Jalan tol Solo-Kertasono. Proyek yang digenjot sejak pertengahan 2015 tersebut ditargetkan selesai tahun 2018.
“Tetapi target 2018, proyek tol ini selesai hanya dalam “buku perencanaan” saja. Karena, dalam proses lelang sudah ditemukan terindikasi berpotensi kerugian negaranya,” ucap Direktur Center For Budget Analisys, Uchok Sky Khadafi dalam keteranganya di Jakarta, ditulis Sabtu (31/12).
Kata Uchok, telah tercatat di tahun 2016, 3 proyek terkait pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono. Proyek yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan Solo-Kertosono mengeluarkan anggaran sebesar Rp 156,446,084,000. Anggaran ini sangatlah besar serta fantasis.
“Serta proses lelangnya, ada indikasi tidak sehat. Di mana penawaran yang tinggi, dan mahal selalu dimenangkan sehingga ada potensi merugikan keuangan Negara,” jelas Uchok.
Proses lelang yang tidak sehat, jelas Uchok, terdapat pada proyek  pembangunan jalan tol Solo-Kertosono, ruas Colomadu-Karanganyar Seksi 1b.‎
Dimana pihak PUPR memenangkan  PT. Modern Widya Tehnical yang beralamat di Graha Multi Modern, Jl. Cikini Raya No. 44 – Jakarta Pusat (Kota), DKI Jakarta, dengan mengambil penawaran yang amat tinggi dan mahal sebesar Rp 89,726,717,000.
Sehingga berpotensi merugikan Negara sebesar Rp. 6,634,291,000 yang seharusnya kembali ke kas negara.
“Karena, pihak kementerian, tidak mengambil penawaran yang lebih rendah dan murah dari PT. Armada Hada Graha dengan harga Rp. 83,092,426,000,” tutur dia.
Kerugian negara yang tidak kalah besar, lanjut Uchok, terdapat dalam proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono ruas Colomadu-Karanganyar seksi 1a.
Proyek ini dimenangkan oleh PT. Istaka Karya (Persero) beralamat di Graha Iskandarsyah Lt. 9, Jl. Iskandarsyah Raya No. 66, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Kota), DKI Jakarta.
“Perusahan pemenang lelang ini menawarkan harga Rp. 60,099,677,000 untuk mengerjakan proyek jalan tol ini. Dan harga penawaran ini, jauh lebih tinggi dibandingkan tawaran PT. Armada Hada Graha yang hanya membutuhkan anggaran negara sebesar Rp 48,365,518,000 untuk mengerjakan proyek jalan tol ini, sehingga tidak tanggung-tanggung potensi kerugian negara sebesar Rp.11,734,159,000 dari proyek tersebut,” sesal Uchok.
Jadi, total potensi kerugian negara di tahun 2016 terkait proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono, tambah Uchok, sebesar Rp.18,723,860,000. Tentunya proyek pembangunan jalan yang dilaksanakan Kementerian PUPR ini menjadi proyek berantakan, karena proses lelangnya sudah dari awal anggarannnya terindikasi bocor.
“Kami juga dari CBA, cukup prihatin, kok KPK sudah membongkar korupsi jalan di PUPR, tetapi orang orangnya tidak kapok kapok sih. Maka dari itu kami sangat mendorong KPK untuk segera melakukan penyelidikan atas kasus di atas,” tutup Uchok.
Laporan: Muhammad Hafidh
Foto: Istimewa‎