KedaiPena.Com – Beredar sebuah video yang menampilkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dilarang Paspampres saat menuju podium untuk memberikan ucapan selamat atas kemenangan Persija dalam laga Piala Presiden.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook, Ali Ghuraisah hari ini, Minggu (18/2/2018) sekitar pukul 11.30 WIB.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bertanya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait aturan protokoler mengingat kapasitasnya sebagai eks Gubernur DKI Jakarta.
Fahri begitu ia dipanggil pun menyebut protokoler di sekitar bekas Jokowi amatiran.
“Oang-orang yang bermain-main di sekitar Jokowi ini sudah sangat keterlaluan. Cara orang-orang sekitar Presiden mengelola ini sangat amatir dan memalukan. Saya kira ini perlu menjadi catatan yang sangat keras,” kata Fahri kepada wartawan, Senin (19/2/2018).
Tidak hanya itu, lanjut Fahri, kejadian tersebut juga sangat tak pantas dan tak etis lantaran terjadi di depan mata seluruh rakyat Indonesia. Fahri menegaskan Sekretariat Negara mempraktikkan satu tindakan yang memalukan.
“Hal tersebut melanggar UU Protokoler. Sekretariat Negara perlu melakukan evaluasi. Karena apa pun itu, adalah pelanggaran terhadap hukum dan melanggar UU Protokoler,” pungkas Fahri.
Laporan: Muhammad Hafidh