KedaiPena.Com – Gugatan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terhadap PKS terkait pemecatannya dikuatkan di tingkat banding. Dengan dikuatkan putusan itu, Fahri pun berstatus tetap menjadi anggota PKS dan menghukum partainya membayar gugatan Rp 30 miliar.
Melalui website Mahkamah Agung (MA), Kamis (14/12). Gugatan Rp 30 miliar itu dikabulkan karena majelis menganggap apa yang dialami Fahri setelah dipecat sangat berat.
Majelis menganggap Fahri mengalami tekanan psikologis akibat pemecatan tersebut. Dalam kesempatan terpisah, Fahri berharap putusan banding membuka mata para pimpinan PKS.
PKS sudah menyiapkan langkah hukum selanjutnya pasca-gugatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait pemecatannya dikuatkan di tingkat banding. PKS akan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Atas niat kasasi tersebut, Fahri pun mempersilahkan PKS untuk mengajukan kasasi bilamana memang tidak puas dengan putusan Makhmah Agung.
“Dengan dua atau tiga keputusan pengadilan yaitu tentang provisi pengadilan negeri tingkat satu dan PT tingkat dua kalau tidak puas ya silahkan saja mengajukan kasasi,” ujar Fahri kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (14/12).
Dengan kondisi demikian, kata Fahri, telah menunjukkan bahwa dari awal memang motif PKS bukan rekonsiliasi. Namun, memiliki maksud lain terhadap dirinya.
“Padahal dulu mengirim pesan pada saya terima saja hasilnya apa gitu ya. Saya diminta menerima hasil kalau saya kalah tapi ternyata dppnya tidak mau menerima hasil kalau mereka kalah. dan sudah dua kali atau tiga kali kalah dengan provisi gitu ya, terus aja nggak mau nerima kekalahan ini,” jelas dia.
Kendati demikian, Fahri beranggapan, bahwa ini hanya bagian dari dirinya untuk melalui ujian yang lebih panjang. Dirinya pun menerima saja apa yang diputuskan.
“Namun sayang sekali partai ini akan tersandera begitu panjang sampai menjelang pemilu dan ini yang saya khawatirkan partai ini bisa hilang karena efek dari aemua ini kan tergerusnya suara partai,” tandas Fahri.
“Jadi elit-elit PKS yang menggunakan partai ini untuk kepentingan, dendam dan emosi pribadinya itu akan membuat partai ini hancur dan semua korban yang berkeringat dan berdarah darah dibawah itu menjadi korban karena partai ini jadi hancur,” demikian Fahri.
Laporan: Muhammad Hafidh