KedaiPena.Com – Kunjungan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Yahya Cholil Staquf menghadiri konferensi tahunan Forum Global AJC atau Komite Yahudi-Amerika di Yerusalem, Palestina, baru-baru ini, menuai polemik.
Karena dinilai telah menodai konsistensi dukungan Indonesia pada kemerdekaan Palestina sejak tahun 1947.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah pun mengusulkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), agar mengeluarkan fatwa larangan bagi seorang muslim, khususnya muslim di Indonesia untuk datang ke wilayah yang dikuasai zionis Israel tersebut.
“Untuk menghindari terjadinya peristiwa yang sama, MUI perlu mengeluarkan fatwa haram mengunjungi Israel. Sebab, itu melanggar komitmen kebangsaan kita untuk memerdekakan Palestina,†kata Fahri lewat pesan singkatnya yang diterima wartawan, Jumat (15/6/2018).
Apalagi, menurut Fahri, kedatangan orang Indonesia ke daerah yang dikuasai oleh zionis Israel, selalu dipakai oleh Israel untuk melegitimasi sesuatu. Seolah-olah di Israel, warga Palestina dilindungi, dan seolah-olah mereka sedang mempromosikan perdamaian.
“Padahal sesungguhnya, setiap hari mereka melakukan kejahatan dan melakukan penjajahan dan penindasan,†cetusnya.
“Situasi damai yang mereka (zionis Israel) ciptakan adalah palsu, hanya sebagai pencitraan. Karena sesungguhnya mereka melakukan kejahatan kemanusiaan hari-hari kepada warga Palestina,†demikian Fahri Hamzah.
Laporan: Ricki Sismawan