KedaiPena.Com – Dalam lanjutan sidang korupsi e-KTP, eks Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bersaksi memiliki bukti dugaan korupsi yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III.
Dalam kesempatan tersebut, bahkan Nazaruddin mengaku akan segera menyerahkan berkas-berkas terkait dugaan korupsi Fahri Hamzah tersebut kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diproses.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, bahwa apa yang disampaikan Nazaruddin terkait dengan dirinya merupakan bentuk persekongkolan dengan KPK.
“Pernyataan Nazar itu tidak ada hubungan dengan saya. Saya gak pernah ada bisnis di DPR selama hampir 14 tahun menjadi anggota dan pimpinan DPR. Pernyataan Nazar itu hanyalah pengulangan persekongkolan yang sudah biasa dilakukannya,” ujar Fahri dalam perbincangan dengan KedaiPena.Com, Senin (19/2/2018).
“Ada ribuan nama yang disebut hanya untuk dibungkam tapi saya tak akan berhenti. Kerusakan akibat Nazar telah nyata. Cukuplah,” sambung Legislator asal NTB ini.
Tidak hanya itu, lanjut Fahri, pernyataan yang disampaikan oleh Nazaruddin pada saat sidang tersebut juga dapat disimpulkan sebagai bentuk kepanikan lantaran persekongkolannya dengan KPK mulai terbuka.
Fahri begitu ia dipanggil menuturkan hal tersebut dapat dilihat dari keterangan yang disampaikan Nazaruddin selama sidang.
“Nazaruddin (selama sidang) paling banyak mengatakan, kita serahkan kepada KPK. Lalu, kalimat kedua yang ia banyak katakan adalah, saya paling banyak bantu KPK selama iniâ€. Dan berikutnya ia menyampaikan bahwa dia sudah mengatakan begitu banyak nama untuk ditindaklanjuti oleh KPK,” beber Fahri.
Fahri juga menyebut, bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK sangat mendalam. Oleh sebab itu, lanjut Fahri, maka dapat diambil kesimpulan bahwa yang disampaikan Nazar itu atas kekecewaannya.
“Ada dua hal yang bikin dia kecewa, pertama asimilasinya yang tertunda karena bocornya dokumen KPK yang menjamin kalau yang bersangkutan tidak menpunyai kasus,” jelas Fahri.
“Kedua, bocornya kembali dokumen pansus angket yang sekarang telah menjadi lampiran laporan angket tentang ratusan kasus Nazar yang disimpan KPK,” sambung Fahri.
Dengan kondisi demikian, Fahri pun menyimpulkan, bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK ini telah nenjadi problem keamanan nasional.
Sebab, tegas Fahri, semua peristiwa hukum belakangan ini, terutama penyebutan nama-nama besar termasuk SBY dan keluarganya, nampaknya hasil dari satu persekongkolan yang luar biasa yang substansinya hilang.
“Inilah yang harus kita cermati. Dan saya akan terus memantau kasus ini untuk menuntaskan penanganan kasus persekongkolan yang telah merusak nama baik dan keamanan bangsa. Kekacauan yang dilakukan tersebut telah melahirkan keributan yang merusak iklim pembangunan dan demokrasi kita,” tandas Fahri.
Laporan: Muhammad Hafidh