KedaiPena.Com – Kekisruhan politik di Indonesia saat ini tidak bisa dilepaskan dari tidak adanya sikap konsisten dari sejumlah partai politik dalam menjalin koalisi.
Rezim Joko Widodo (Jokowi) sangat terlihat bernafsu untuk mencaplok semua partai politik. Hal tersebut terlihat dari munculnya opsi calon tunggal pada Pilpres 2019 nanti.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memandang ketidakkonsitenan tersebut juga telah menghilangkan perang gagasan serta ide di kalangan politisi Senayan.
“Jadinya sekarang bukan pertarungan ide apa dengan ide apa. Tapi sekarang lebih kepada tawuran,” ujar Fahri panggilan karibnya kepada KedaiPena.Com, ditulis Rabu (14/3/2018).
Fahri pun berujar dirinya pernah memprediksikan hal tersebut seusai masa Pilpres 2014. Oleh sebab itu, Fahri mengakui, dirinya sempat mempunyai gagasan untuk membuat undang-undang koalisi permanen di DPR.
“Dulu memang apabila KMP (Koalisi Merah Putih) jalan terus, saya ingin buat UU koalisi. Karena di Indonesia ini susah ialah mengelola koalisi permanen,” imbuh Fahri.
Selain bisa menyelamatkan Indonesia dari kegaduhan, kata Fahri, hadirnya UU tersebut juga bisa memperbaiki kesalahan sistem yang dipakai di Indonesia saat ini.
Karena diketahui, lanjut Fahri, sebenarnya keberadaan 10 partai yang berada di Senayan, sebenarnya tidak cocok dengan sistem presidensial yang dipakai di Indonesia saat ini.
“Mengacu teori seorang ahli politik dari Amerika Serikat, multipartisme 10 partai di Indonesia tidak cocok dengan sistem Presidensialisme. Presidentialisme seperti Indonesia cocok dengan bipartisme,” tandas Fahri.
Laporan: Muhammad Hafidh