KedaiPena.Com – Desakan agar presidential threshold alias ambang batas pencalonan presiden dihapus atau ditetapkan menjadi nol persen kembali mengemuka. Kali ini disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah.
Menurut bekas Wakil Pimpinan DPR ini, penghapusan ambang batas pencalonan presiden tersebut penting agar tokoh-tokoh di daerah memiliki peluang maju menjadi calon presiden (capres).
Hal itu disampaikan Fahri Fahri dalam keterangan resmi, ditulis Selasa (7/12/2021).
“Bila presidential threshold dihapus, semua putra daerah bisa memiliki peluang yang sama untuk memimpin bangsa Indonesia ke depan dan kita juga bisa mencari dan menggali sumber potensi kepemimpinan, terutama dari daerah,” kata dia.
“Dengan begitu, kesempatan tampil bukan hanya untuk orang yang ada di Jakarta atau di Pulau Jawa saja, tetapi seluruh wilayah, seperti Papua, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Bali, NTT, Tidore dan lain-lain,” imbuhnya.
Di sisi lain, Fahri meminta agar pemerintah bersama DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencari solusi agar gelaran Pemilu 2024 mendatang zero accident.
“Pemilu 2019 adalah sejarah buruk bagi pesta demokrasi lima tahunan di Tanah Air. Untuk itu, saya minta semua pihak yang terkait dengan gelaran pemilu, mencari solusi bagaimana Pemilu mendatang zero accident,” ucap mantan Wakil Ketua DPR itu.
Ia menyatakan, seluruh pemangku kepentingan harus melakukan mitigasi terhadap para korban pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 yang lalu, termasuk soal metode pelaksanaan pemilu serentak. Menurutnya, koreksi harus dilakukan agar tidak memunculkan kesan kecenderungan elite menyederhanakan penyelenggaraan pemilu.
Fahri mengusulkan agar aturan untuk mencegah peristiwa untuk mencegah ratusan KPPS meninggal dunia disusun lewat PKPU, bila pemerintah dan DPR sepakat tidak merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Keselamatan jiwa para petugas KPPS harus menjadi perhatian penyelenggara pemilu. Jangan sampai peristiwa Pemilu 2019 terulang kembali. Bila perlu dipikirkan juga jaminan asuransi bagi para petugas KPPS,” ujarnya.
Laporan: Sulistyawan