KedaiPena.Com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan komentar terkait dengan pesan Presiden Jokowi yang menyebut usai Pemilu serentak, jangan sampai ada lagi yang namanya saling membenci.
Fahri begitu ia disapa menilai terminologi saling benci yang dikeluarkan Presiden Jokowi kurang menyadari fakta bahwa kata benci dalam politik itu adalah oposisi.
“Pak Jokowi tidak boleh mengeluh. Sebab kalau bukan bapak, terus siapa yang bisa selesaikan ini? Karena itulah saya menganggap harus ada pencerahan kepada pemerintah soal terminologi saling benci,” kata Fahri, di Komplek, Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Melanjutkan pernyataannya, inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) itu mengatakan, orang berbeda pendapat sebenarnya tidak perlu menjadi bagian dari benci, karena itu adalah pilihan pribadi orang.
“Kalau orang tidak suka, ya biarin aja. Apa memang bisa kita menertibkan hati semua? Tidak bisa apa namanya sebetulnya benci, kecuali kalau diam menjadi domain publik,” ujarnya.
Sayangnya, menurut Fahri dalam kultur di pemerintan ini justru menganggap bahwa oposisi itu adalah satu kejahatan. Sehingga setiap satu tindakan atau perkataan yang bernuansa atau kekuasaan lalu dianggap sebagai tindakan berdosa.
“Padahal Tuhan menciptakan alam semesta ini dalam bentuk berpasang-pasangan. Itu artinya perbedaan berpasang-pasangan, dan justru itu dianggap sebagai sumber keindahan,” cetusnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu sebagai saudara sebangsa dan setanah air.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutannya dalam acara penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Gedung Graha Bumi Beringin, Kota Manado, Kamis (4/7/2019).
“Saya titip ini Pilpres kan sudah selesai setelah putusan Mahkamah Konstitusi, jangan sampai ada lagi yang namanya di antara kita ini, misalnya ada yang tidak saling sapa antartetangga karena dulu beda pilihan, tidak saling ngomong antarteman karena beda pilihan,” kata Presiden.
Laporan: Muhammad Hafidh