KedaiPena.Com – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah diganti dengan penyidik. KPK dinilai tak seharusnya menempatkan orang yang tak mengerti proses penyidikan sebagai ‘corong’ lembaga antisrasuah tersebut.
“Harus diganti. Kayak di Mabes Polri yang konferensi pers penyidik. Sehingga dia bertanggungjawab juga kepada proses. Ini kan tidak,” tegas Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).
Fahri menyoroti pernyataan KPK yang terkesan plin-plan. Di antaranya, kasus kematian orang yang disebut-sebut saksi kunci dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik Johannes Marliem.
KPK, kata Fahri, mengalami permasalahan ketika saksi kunci tersebut hilang. Fahri pun mengaku bingung kemudian KPK mengklaim tak terganggu dengan kematian saksi kunci.
“Saya bilang bagaimana bisa disebut saksi kunci padahal dia belum pernah diperiksa. Dan kita tidak pernah dengar signifkan apa yang dilakukan. Padahal dia cuma kontraktor yang nagih-nagih. Tapi dikembangkanlah dia punya data sekian giga byte. Terang saja dia orang digital kok, datanya giga byte. Data apa? Kita tidak tahu,” Ujar Fahri.
Fahri juga menyoroti pernyataan KPK terhadap pembentukan Pansus Hak Angket di DPR. KPK memprotes pembentukan pansus dengan mengembangkan opini di tengah masyarakat.
Menurut Fahri, KPK tidak perlu menjadi kantor berita. Ia mendesak KPK mulai mengurangi retorika non-hukum di ruang publik.
“KPK itu lembaga penegak hukum, yang dia omongkan itu hukum saja, Fakta saja. Jangan manuver, jangan berpolitik, menyayangkan sikap DPR, Ini apa ini? Pekerjaan begini ini pekerjaan parpol,” tegas Fahri.
Laporan: Muhammad Hafidh