KedaiPena.Com- Eks Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai, tidak ada yang berubah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan adanya revisi Undang-Undang lembaga anti-rasuah tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Fahri sapaanya saat menanggapi pro dan kontra soal revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini telah disahkan dan dijalankan.
“Tidak banyak yang berubah dalam revisi UU yang baru, KPK masih kuat. Tuntutannya sederhana, agar KPK kembali menjadi lembaga negara yang normal. Bekerjasama dalam Sistem Integritas Nasional. Karena tidak ada korupsi dalam negara yang bisa hilang tanpa kerja bareng,” kata Fahri Hamzah, dalam akun twitternya, Sabtu, (3/4/2021).
Tidak banyak yang berubah dalam revisi UU @KPK_RI yang baru, KPK masih kuat. Tuntutannya sederhana, agar KPK kembali menjadi lembaga negara yang normal. Bekerjasama dalam Sistem Integritas Nasional. Karena tidak ada korupsi dalam negara yang bisa hilang tanpa kerja bareng.
— #AyoMoveOn2024 (@Fahrihamzah) April 2, 2021
Meski demikian, kata Fahri, era KPK sebagai pahlawan tunggal saat ini sudah ditinggalkan. Fahri begitu ia disapa mengatakan, sekarang KPK merupakan kekuatan penindakan
“Era KPK RI sebagai pahlawan tunggal sudah kita tinggalkan. Sekarang KPK sebagai kekuatan penindakan yang harus bisa melakukan kordinasi, supervisi dan monitoring dengan Semua lembaga negara termasuk presiden dan DPR. Masa depan KPK ada di otak bukan di otot,” tutur Fahri Hamzah.
Era @KPK_RI sebagai pahlawan tunggal sudah kita tinggalkan. Sekarang KPK sebagai kekuatan penindakan yang harus bisa melakukan kordinasi, supervisi dan monitoring dengan Semua lembaga negara termasuk presiden dan DPR. Masa depan KPK ada di otak bukan di otot.
— #AyoMoveOn2024 (@Fahrihamzah) April 2, 2021
Fahri melanjutkan, penting bagi KPK
unntuk nampak lemah, atau dianggap remeh, atau diragukan. Fahri beranggapan bahwa hal ini sebuah pelajaran.
Penting bagi @KPK_RI untuk nampak lemah, atau dianggap remeh, atau diragukan, gapapa ini pelajaran. Bayangkan 2002-2019 selama 17 tahun dianggap hero dan “satu2nya” cukup melelahkan. Sementara korupsi gak hilang2 tapi KPK dapat pujian. Aneh, bukankah ini yg perlu perbaikan?
— #AyoMoveOn2024 (@Fahrihamzah) April 2, 2021
“Bayangkan 2002-2019 selama 17 tahun dianggap hero dan “satu-satunya” cukup melelahkan. Sementara korupsi gak hilang- hilang tapi KPK dapat pujian. Aneh, bukankah ini yang perlu perbaikan,” tandas Fahri Hamzah.
Laporan: Muhammad Lutfi