KedaiPena.Com – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyerukan agar pemerintah dapat membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini adalah lontaran pernyataan Fahri yang kesekian kalinya.
Fahri juga menuturkan bahwa saat ini bangsa Indonesia tidak lagi memerlukan lembaga pemberantas korupsi seperti KPK.
“Bangsa Indonesia memang tidak memerlukan KPK, dan karena itu perlu dibubarkan segera,” kata Fahri saat bilangan di Kebayoran, Jakarta Selatan, ditulis Jumat (15/12).
Lanjut dia, kembalikan saja kegiatan penegakkan hukum seperti KPK kepada lembaga penegakan hukum permanen yang ada dalam Undang-undang (UU), dalam hal ini kejaksaan dan kepolisian.
“Jadi nggak perlu lembaga lain seperti KPK,” ujarnya.
Fahri menegaskan, saat ini KPK tak diperlukan lagi, maka dari itu untuk dikembalikan ke lembaga penegakaan hukum yang lainnya.
Menurutnya, pemberantasan korupsi akan jalan dengan sendirinya, tanpa ada KPK, karena itu merupakan cita-cita dari negara yang memiliki sistem demokrasi.
“Pemberantasan korupsi itu sudah jalan kok. Tanpa KPK akan jalan dengan sendirinya. Itulah cita-cita dari negara hukum yang demokratis yang kita buat,” tegasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh