KedaiPena.Com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah setuju perlu ada pihak independen seperti tim gabungan pencari fakta (TGPF), terkait kerusuhan 22 Mei pasca diumumkannya hasil penghitungan suara Pemilu 2019, khususnya pilpres oleh KPU. Karena, menurut dirinya kepolisian juga menjadi pihak yang tertuduh dalam kejadian ini.
“Enggak bisa dong hanya penyelidikan polisi saja, karena yang diduga menembak polisi. Makanya harus independen lembaganya,” kata Fahri kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Fahri berpendapat bahwa motif di balik kerusuhan itu memang harus ditelusuri oleh TGPF. Menurut dia, ini merupakan komitmen yang harus dipegang semua pihak.
“Dalam demokrasi hilangnya 1 nyawa itu harus diinvestigasi menyeluruh. Ini kok orang mati, malah haha-hihi. Kita harus komitmen dengan demokrasi, dan jangan sampai ada orang mati, nggak ada penjelasannya,” sindir inisiator Gerakan Arah Baru Indoesia (GARBI) itu.
Di sisi lain, Fahri mengungkapkan kekecewaannya terhadap anggota DPR jelang akhir periode ini. Sebab, para anggota terkesan memiliki blok atau kelompok masing-masing yang terbentuk karena pilpres.
“Seharusnya semua kompak menangani persoalan pasca pemilu ini. Komisi III misalnya, seharusnya aktif meminta keterangan pemerintah soal kerusuhan 22 Mei itu. Komisi II bisa langsung memanggil penyelenggara pemilu untuk mengevaluasi jalannya kontestasi politik ini,” sarannya.
Seperti diketahui, usulan pembentukan TGPF independen terkait kerusuhan 22 Mei ini disampaikan anggota Fraksi Partai Gerindra (F-PG) DPR RI, Sodik Mudjahid saat mengajukan interupsi dalam rapat paripurna ke-18 DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Pembentukan TGPF, kata Sodik untuk menginvestigasi dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat saat menangani demonstrasi hasil Pilpres 2019 di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berakhir ricuh.