KedaiPena.Com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon membantah kabar adanya rapat pimpinan dengan sejumlah direktur utama perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).Â
Bantahan ini disampaikan pasca beredarnya undangan rapat antara sejumlah direksi perusahaan penerima PMN dengan pimpinan DPR, Rabu (28/9) lalu.
“Saya kira tidak ada rapat pimpinan. Saya tidak pernah diundang,” ujar Fadli di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/10).
Dia pun mengaku tak mengetahui adanya rapat yang dilakukan pimpinan Komisi XI beserta sembilan perusahaan BUMN penerima PMN itu dengan Ketua DPR RI Ade Komaruddin.
“Saya enggak tahu,” kata Fadli.
Meski begitu, menurutnya, yang bersangkutan harus menjelaskan ihwal pertemuan terbatas tersebut, khususnya, Ketua DPR Ade Komaruddin (Akom). Sebab, pimpinan lembaga tak boleh mengadakan pertemuan tanpa tujuan yang jelas.
“Saya sendiri sebagai pimpinan tidak pernah tau ada rapat tersebut. Seharusnya tidak boleh kalau tidak jelas,” jelas Fadli.
“Seharusnya tidak boleh ada rapat BUMN dengan ketua DPR, kalau tidak merupakan hasil dari rapat pimpinan atau rapat gabungan,” tambahnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerinda ini pun menjelaskan, segala keputusan harus diambil di level pimpinan. Maka semua pimpinan harus mengetahui, karena diputuskan di dalam rapim.
“Tidak bisa salah satu pimpinan mengambil putusan tentang sesuatu. Itu tidak bisa. Saya kira ada mekanisme dalam tatib,” jelas dia.‎
Oleh karena itu, kata dia, dirinya akan memintakan penjelasan kepada Akom selaku rekannya tersebut.
“Saya mau tanyakan. Maksudnya apa, karena ini menyangkut masalah kelembagaan,” pungkas Fadli.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu beredar surat undangan rapat dari Kementerian BUMN kepada Dirut 9 BUMN penerima PMN untuk rapat dengan pimpinan DPR RI di Komplek Parlemen.
Sembilan BUMN tersebut ialah PT Hutama Karya, Perum Bulog, PT Angkasa Pura, PT Wijaya Karya, PT Pembangunan Perumahan, PT Industri Kereta Api, PT Krakatau Steel, PT PLN, dan PT Jasa Marga.‎‎
(Prw/Apit)‎