KedaiPena.Com – Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) Fadli Zon menilai, PM Israel Netanyahu sudah layak dibawa ke Mahkamah Kejahatan Internasional lantaran kebiadaban penyerangan ke Gaza, Palestina.
Menurutnya, hal itu tersebut merupakan tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, yang menewaskan ratusan warga Palestina termasuk kaum perempuan dan anak-anak.
Demikian disampaikan Fadli Zon dalam launching ‘Joint Statment Parlemen-Parlemen Dunia’ bersama Wakil Ketua BKSAP Sihar Sitorus, Mardani Ali Sera, Putu Supadma Rudana, A. Hafiz Thohir, Syahrul Aidi Ma’zat, Zuhair Al Shun (Dubes Palestina untuk RI), dan Roy Sumirat (Direktur Keamanan Internasional dan Pelucutan Senjata Kemenlu RI secara virtual di Media Center Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Menurut Fadli Zon, Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), belum bisa mengambil langkah-langkah untuk menghentikan kebiadaban Israel.
Namun, pada Kamis (20/5) besok akan menggelar sidang darurat khusus untuk menghentikan kebiadaban Israel tersebut.
“Apalagi Israel jelas-jelas melanggar resolusi PBB atas dorongan OKI, GNB, dan PBB sendiri. Kalau tidak, maka akan menggerus kepercayaan dunia pada PBB,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Keamanan Internasional dan Pelucutan Senjata Kemenlu RI, Roy Sumirat menjelaskan jika Indonesia bersama OKI, Liga Arab, GNB, dan lain-lain terus mendorong penghentian kebiadaban terhadap Palestina.
“Sedangkan untuk reformasi PBB juga terus diupayakan dan sudah berlangsung lama, sehingga membutuhkan perjuangan panjang dan dukungan semua pihak,” kata Sumirat.
Reformasi PBB diperlukan lanjut Sumirat, agar hak veto dan keputusan PBB yang diambil PBB lebih demokratis, renpresentatif dan adil untuk dunia. “Upaya reformasi PBB itu sudah dilakukan dan diharapkan akan cepat terwujud,” ungkapnya.
Zuhair Al Shun mengatakan bahwa diplomasi itu terus dilakukan sejak Presiden Yassir Arafat hingga sekarang ini untuk mewujudkan Palestina merdeka dan kemanusiaan. “Yang pasti Palestina berterima kasih pada dukungan pemerintah dan rakyat Indonesia untuk kemerdekaan Palestina,” ungkapnya.
Dengan menjual senjata militer ke Israel, berarti Amerika tak lagi menjunjung tinggi HAM. Karena itu, wajar jika DK PBB direformasi.
Laporan: Muhammad Lutfi