KedaiPena.Com – Pembahasan tas sembako Presiden Jokowi tengah ramai di media sosial Twitter dan Facebook. Informasi soal tas sembako ini berasal dari situs LPSE Kemenkeu.
Di laman lpse.kemenkeu.go.id, tercantum informasi soal lelang ‘Pengadaan Tas Sembako Bantuan Presiden’ dengan kode lelang 23246011.
Pengadaan ini ada di bawah Kementerian Sekretariat Negara, satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta.
Nilai pagu paket Rp 3.000.000.000 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket Rp 600.000.000. Anggaran ini bersumber dari APBN.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menuding Jokowi menggunakan uang negara untuk kampanye Pilpres 2019.
“Dia melakukan kampanye terselubung menggunakan uang negara. Jadi enggak boleh lah itu, dan harus dihentikan,” kata Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, ditulis Selasa (24/4/2018).
Jokowi, sambung dia, saat ini justru fokus sebagai capres untuk Pemilu 2019. Fadli pun meminta, agar hal ini harus segera dievaluasi.
“Saya katakan ini presiden rasa capres ya. Jadi jangan sampai presiden tapi bertindak sebagai capres,” imbuh Fadli.
Fadli pun kemudian mengaitkan hal ini dengan bagi-bagi sembako Jokowi di Sukabumi, Jawa Barat yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Ia juga mengaitkan dengan program sertifikasi tanah Jokowi.
“Saya sih sudah melihat bahwa ada kesan seperti itu. Masa presiden misalnya membagi-bagi sembako, masa presiden membagi-bagi langsung ke rakyat,” tambah Fadli.
“Bahkan patut diduga pembagian sertifikat yang secara hampir di setiap tempat itu, menurut saya juga bukan cara yang sesuai dengan protap yang pada umumnya,” pungkas pria berkacamata tersebut.
Laporan: Muhammad Hafidh