KedaiPena.Com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon memberikan tanggapanya atas sikap Ketua DPR Puan Maharani yang mengabaikan interupsi dari legislator PKS Fahmi Alaydrus.
Rapat Paripurna terkait persetujuan calon Panglima TNI Andika Perkasa yang digelar, Senin, (8/11/2021) menjadi sorotan. Hal ini lantaran sikap Puan sendiri menjadi sorotan setelah mengabaikan intrupsi dari Anggota FPKS Fahmi Alaydrus.
Tak terima interupsinya diabaikan, Fahmi pun menyindir Puan soal capres. Selepas paripurna, Ketua Fraksi PDIP
Utut Adiyanto menghampiri Fahmi dan menjelaskan sejumlah hal terkait keputusan Puan yang mengabaikain interupsi.
“Interupsi itu hak anggota, tak boleh diabaikan,” jelas Fadli sapaanya dikutip dari akun twitter pribadi miliknya, Selasa, (9/11/2021).
Twitt dari Fadli ini sendiri menjadi sorotan dan respon dari netizen. Twitt Fadli mendapatkan, 129 retweet dan disukai 591 hingga saat ini.
Seperti akun, @josc716 yang mempertanyakan langkah Puan dalam mengabaikan intrupsi Anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
“Kalau interupsi diabaikan. Terus demokrasinya dimana ?,” cuit dia.
Senada, akun @didihusadi menegaskan, jika DPR adalah rumah demokrasi dan rakyat. Ia mempertanyakan langkah dari Putri Megawati tersebut.
“DPR adalah rumah demokrasi, dirumah rakyat tersebut sudah tidak ada demokrasi, mau dibawa kemana demokrasi oleh pemilik partai yang membawa bawa nama demokrasi Jangan ulangi blunder-blunder dalam berdemokrasi melihat mimik dan bahasa tubuh saat ketuk palu nampak cuek,” tegas dia.
Fahmi Alaydrus, mengungkapkan alasannya menyindir keinginan Ketua DPR Puan Maharani yang menjadi calon presiden (capres) 2024 saat interupsinya diabaikan dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin (8/11).
Menurutnya, pernyataan tersebut terlontar spontan setelah materi interupsi yang sudah disiapkan dan hendak disampaikan di Rapat Paripurna DPR diabaikan oleh Puan.
Namun begitu, pernyataan yang menciptakan ketegangan dengan FPDIP DPR itu sudah selesai. Fahmi mengaku sudah meminta maaf dan meminta pimpinan DPR untuk memetik pelajaran dari permasalahan yang terjadi.
Laporan: Muhammad Hafidh