KedaiPena.Com – Fahri Hamzah dan Fadli Zon menyoroti pernyataan Juru Bicara Badan Intelejen Negara (BIN) Wawan Purwanto yang menyebutkan, pihaknya saat ini sudah mengantongi siapa aktor-aktor yang membiayai hingga memobilisasi massa dalam aksi UU Omnibus Law Cipta Kerja
Fahri Hamzah misalnya mengatakan, bahwa BIN tidak dibolehkan menyiarkan informasi intelijen kepada publik dan hanya boleh kepada Presiden.
“BIN tugasnya hanya memberikan informasi kepada Presiden (sebagai single user),” kata Fahri dalam akun twitter pribadinya, Sabtu, (10/10/2020).
Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini berharap agar, BIN dapat displin dengan prinsip kerja di negara demokrasi.
“Harus disiplin dengan prinsip kerja intelijen di negara demokrasi. Please,” tandas Fahri.
Senada dengan Fahri, rekan sejawat Fahri di DPR Fadli Zon mengaku heran dengan tindakan BIN yang menyampaikan dan mengumumkan bahan ke publik.
“Apalagi sampai mengumumkan bahan info intelijen ke publik. Lapor saja ke Presiden apa infonya,” tutur Fadli.
Tidak hanya itu, Fadli heran dengan penggunaan Juru Bicara BIN.
“Setahu saya dinas intelijen asing seperti CIA Amerika Serikat, MI6 Inggris atau SVR dan FSB Rusia, tak ada juru bicara,” tandas Fadli.
Diketahui, Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto menyebutkan, pihaknya sudah mengantongi siapa aktor-aktor yang membiayai hingga yang memobilisasi massa, sehingga terjadi pembakaran fasilitas umum dalam demonstrasi UU Ciptaker di Jakarta.
Hanya saja, kata dia, saat ini masih terus dikumpulkan bukti-bukti pendukung. Karena, nantinya akan dibawa ke ranah hukum, sehingga butuh bukti-bukti dan saksi-saksi yang sangat kuat serta meyakinkan untuk menyeret aktor di balik itu.
Laporan: Muhammad Lutfi