KedaiPena.Com- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP mengungkapkan fakta ketidaknetralan yang masih menghantui penyelenggara Pemilu dalam perkara-perkara yang diperiksa selama tahun 2024.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito dalam kegiatan Rapat Konsolidasi Nasional dalam rangka evalauasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang diselenggarakan KPU RI di Jakarta, Senin (30/12/2024).
“Yang paling memprihatinkan adalah keberpihakan penyelenggara Pemilu ketika berlangsung pemungutan dan perhitungan suara ini menempati angka tertinggi. Jadi pengaduan terbesar adalah keberpihakan, ini catatan,” kata Heddy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa,(31/12/2024).
Heddy memaparkan, jika mengacu data DKPP per 29 Desember 2024, terdapat 38 aduan yang diterima DKPP terkait keberpihakan penyelenggara Pemilu selama 2024.
Aduan tentang keberpihakan penyelenggara Pemilu ini menempati peringkat teratas dalam kategori aduan nontahapan Pemilu/Pilkada.
“Artinya netralitas, jujur, adil yang menjadi tagline kita itu masih disoal oleh public,” kata Heddy.
Per 29 Desember 2024, DKPP telah menerima 693 aduan sepanjang tahun ini. Dari seluruh aduan tersebut, 267 aduan berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024 berjumlah, 142 aduan tentang tahapan Pilkada 2024, dan 284 aduan masuk dalam kategori nontahapan Pemilu/Pilkada.
Kepada ribuan jajaran KPU dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang hadir, Heddy menyebut Pemilu dan Pilkada sebagai sebuah ritual pemberian mandat dari rakyat kepada calon-calon pemimpin atau orang yang dianggap dapat mewakili rakyat.
Selayaknya ritual, Pemilu dan Pilkada harus dihormati oleh semua pihak. Namun, ironisnya ritual ini disebutnya justru dikhianati oleh penyelenggara Pemilu yang tidak netral dan independen.
“Dosa besar jika ada pengkhianatan terhadap ritual, ini tidak boleh terjadi. Tapi pergeseran suara ini mewarnai (pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, red.), ini harus kita sadari,” tandas Heddy.
Laporan: Muhammad Rafik