KedaiPena.Com – Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Hari W Pamungkas mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait capaian pendapatan pada triwulan pertama tahun 2021.
“Secara menyeluruh belum tetapi secara level bidang sudah dilakukan evaluasi. Saya lakukan evaluasi bagaimana jenis pajaknya tersebut meskipun saya lihat over target tapi kita harus pilah data, mana yang piutang, mana yang pokok dan mana yang denda,” ucap Hari begitu dirinya disapa, Selasa (4/5/2021).
Menurutnya, pemilahan capaian pendapatan tersebut dilakukan agar lebih efektif. Sehingga, kemudian untuk kaitannya yang menunggak dapat terdeteksi dan segera melakukan proses pembayaran.
“Kalau sistem pendapatan sesuai dengan undang-undang PDRD (pajak daerah dan retribusi daerah) itu jenis pajaknya sudah ditentukan, paling kita bisa melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi untuk memperluas daya potensi pajak. Kemudian dalam hal penagihan dan proses optimalisasi tunggakan,” tambahnya.
Ia pun menyampaikan, saat ini pihaknya telah menyusun kerjasama dengan Provinsi Banten yang akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) terkait proses penagihan pajak.
“Sedang kita dorong dengan bidang terkait proses penagihan, Provinsi akan menagih pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat, dan kami juga akan menagih PBB dan ini bisa disinergikan karena yang bertugas dilapangan sama-sama itu (petugas RT dan RW, red) agar penagihannya lebih efektif,” katanya.
Selain itu, kata Hari, pihaknya telah mencoba ke beberapa gerai pertokoan ritel untuk menagih pajak parkirnya. Hal itu dilakukan karena selama ini dalam sisi perizinan usaha ritel itu
“Proses saat ini sudah mulai kita tagih, sudah ada pertemuan dari perwakilan perusahaan ritel tersebut, dan mereka sudah siap membayar,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi