KedaiPena.Com – Mantan Kabid Aset P2KD Pemkab Tapteng, Erniwati Batubara terdengar marah-marah saat diwawancara terkait mengemukanya Pansus Lelang Aset oleh fraksi-fraksi di DPRD Tapteng.
Dihubungi melalui telepon, Jumat (14/7), Erniwati menolak memberikan pernyataan terkait wacana itu. Bahkan ia menilai bahwa Kadis P2KD Japril Nasutionlah yang bertanggungjawab dan seharusnya memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan.
“Gak ada kapasitas saya menjawab itu, lebih baik pak Japril yang menjawab,†ucapnya dari balik telepon.
Masih dengan nada tinggi, Erniwati yang kini ‘dilempar’ menjadi staf di Kecamatan Pasaribu Tobing itu mengaku bahwa pimpinan dimana ia pernah bertugaslah yang memiliki kapasitas memberikan penjelasan.
“Lagian saya kabid, saya hanya apa, yang memutuskan itu pimpinan, bukan saya, garis bawahi ya, supaya tahu kalian tau prosedur. Gak pantas kalian sama saya konfirmasi, ada atasan saya pada saat itu pak Japril Nasution, dia lebih berwenang mengasih komentar,†kata Erniwati terdengar berang.
Nada suara Erniwati agaknya mulai mereda saat diminta agar tak berbicara dengan nada tinggi. Ia pun menyebutkan akan bersedia memberikan keterangan jika ada panggilan secara resmi terkait lelang aset tersebut.
“Oh gak, kalau nanti misalnya saya diundang resmi saya baru datang, kalau sekarang lebih berhak kalian ke pak Japril ajalah,†ucapnya.
Diberitakan sebelumnya Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah mendorong dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) terkait lelang aset Pemkab Tapteng tahun 2016 lalu.
“Masih rekomendasi fraksi-fraksi untuk membentuk pansus, nanti DPRD secara menyeluruh menindaklanjuti membentuk pansus. Ini semua kayaknya, tujuh fraksi yang ada mendukung,†ungkap Ketua Fraksi Hanura DPRD Tapteng Antonius Hutabarat kepada KedaiPena.Com, Jumat (14/7).
Dikatakan, wacana pembentukan Pansus itu ditengarai adanya dugaan penyelewengan dan pelangaran aturan dalam pelaksanaan lelang. “Diduga ada penyelewengan dalam pelelangan,†bebernya.
Antonius mengaku belum bersedia mengungkapkan detil persoalan pada lelang tersebut. Kendati ia memastikan jika Pansus terbentuk dan ditemukan adanya pelanggaran, maka pihaknya akan meneruskan persoalan tersebut ke ranah hukum, termasuk dimungkinkannya pemanggilan terhadap mantan Pj Bupati Tapteng, Bukit Tambunan.
“Bisa dipanggil (Bukit Tambunan-red), bisa direkomendasikan langsung ke Kejaksaan kalau ada temuan hukum,†ujarnya.
Diketahui, lelang aset Pemkab Tapteng itu digelar 8 Desember 2016 lalu di halaman Kantor Bupati Tapteng jalan DR FL Tobing. Lelang itu terdiri dari sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua, termasuk sejumlah alat berat dan berhasil mengumpulkan sebanyak Rp 1,17 miliar.
Laporan: Dom