KedaiPena.Com – KedaiPena.Com – Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Erick Thohir, terkait korupsi sosialisasi Asian Games siap diperiksa polisi terkait kasus dugaan korupsi sosialisasi Asian Games 2018.
Sebagai warga negara Indonesia yang baik dan taat kepada hukum, ia siap diperiksa apabila dipanggil oleh kepolisian.
“Dan saya akan hormati pemanggilan tersebut,†ujarnya dalam siaran persnya.
Bahkan dalam pernyataannya, Erick siap dipenjara jika terbukti bersalah.
“Saya siap dipenjara. Tapi jelas hal ini jangan dipolitisir,†ujar pemilik saham klub sepakbola Italia, Inter Milan tersebut.
Kasus dugaan korupsi sosialisasi Asian Games 2018 terus dikembangkan. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan beberapa tersangka.
Mereka adalah Sekjen KOI Dody Iswandi, Bendahara KOI Anjas Rivai dan seorang pengusaha pemenang tender, Ikhwan Agus.
Laporan: Muhammad Hafidh