KedaiPena.Com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi memberhentikan sejumlah direksi di PT Pelni Persero. Melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-339/MBU/12/2019 tanggal 27 Desember 2019 pergantian direksi tersebut dilakukan, Senin, (30/12/2019).
Erick Thohir memberhentikan Harry Boediarto Soewarto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut, serta Tri Andayani sebagai Direktur Keuangan.
Selanjutnya Erick Thohir mengangkat Masrul Khalimi sebagai Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut Pelni dan Kepala Biro Perencanaan, SDM, dan Organisasi Kementerian BUMN Ony Suprihartono yang menjabat sebagai Direktur Keuangan.
Plh. Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN Yuni Suryanto mengatakan bahwa perputaran direksi ini merupakan penyegaran dalam rangka dilakukan untuk penguatan BUMN.
“Kami melihat hal ini sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan dari individu yang ditugaskan,” kata Yuni dalam keterangan, ditulis Selasa, (31/12/2019).
Yuni juga menjelaskan alasan pergantian antar jajaran Direktur di perusahaan BUMN lebih kepada kebutuhan dalam menghadapi tantangan terhadap BUMN ke depannya.
Dugaan Korupsi Pelni
Beberapa bulan lalu beredar surat yang dikeluarkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait permintaan dokumen dan keterangan kepada Dirut PT Pelni Insan Tobing.
Surat tersebut bernomor B7598/VII/RES.3.3/2019/DIT Reskrimsus dan dikeluarkan pada tanggal 20 Agustus 2019.
Diterbitkan surat ini terkait dengan dugaan korupsi atau penyelewengan pada kegiatan pelayanan publik untuk angkutan dalam rangka pelayanan pelaksanaan tol laut dan penyelenggaran pelayanan publik kapal perintis milik negara tahun 2017.
“Untuk kepentingan proses pengumpulan bahan keterangan dimohon kepada Dirut untuk dapat menghadirkan pelaksana terkait kegiatan tersebut dalam memberikan keterangan,” seperti dikutip KedaiPena.Com, Jumat, (11/10/2019).
Dirut Pelni pun diminta untuk menghadirkan ‘general ledger‘, kuitansi pembelian, kertas kerja dan hal lain yang. Menurut data yang dihimpun oleh KedaiPena.Com, total nilai proyek dari tol laut, pengadaan kapal perintis AC hingga Gearbox kapal mencapai Rp500 miliar.
Surat ini sendiri ditandatangani langsung oleh Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kasubid Korupsi Ajun Komisari Besar Bhakti Suhendrawan dengan penyelidik Kompol Supianto Pangaribuan.
KedaiPena sendiri beberapa waktu lalu juga sudah menkofirmasiCorsec Pelni Yahya Kuncoro. Namun ia tidak mau banyak komentar terkait hal itu.
“Tidak ada pemanggilan Pak Dirut,” tegas dia saat di dikonfirmasi oleh KedaiPena.Com belum lama ini.
Sementara Dirut Pelni Insan Tobing berulang kali dihubungi tidak memberikan respon.
Laporan: Muhammad Lutfi