KedaiPena.com – Mantan Menteri Sosial Idrus Marham kedapatan pernah meminta pemilik Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo membantu pembiayaan Munaslub Partai Golkar. Kotjo merupakan salah satu pengusaha yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Hal ini sebagaimana pengakuan Wakil Ketua Komisi VII, Eni Maulani Saragih, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/1).
“Apakah benar terdakwa (Idrus Marham) meminta Kotjo membantu saksi untuk pelaksanaan Munaslub Golkar?” tanya Jaksa Penuntut Umum KPK kepada Eni Saragih, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/1).
“Iya betul (untuk Munaslub Golkar),” jawab Eni.
Eni mengatakan permintaan itu disampaikan Idrus saat menjalani pertemuan di kantor Johannes Kotjo, di Graha BIP Jakarta. Mantan Sekjen itu diketahui telah dua kali hadir di kantor Kotjo.
“Idrus Marham mengatakan, tolong dibantu adik kita ini,” kata Jaksa KPK membacakan BAP Eni Saragih.
Eni Saragih mengaku, meminta bantuan kepada Idrus Marham untuk melobi Kotjo. Saat itu Idrus sudah menjabat sebagai Menteri Sosial. Selain untuk Munaslub, Eni juga meminta bantuan Kotjo untuk pencalonan suaminya di Pilbub Temanggung.
“Saya kan minta tolong ke Pak Idrus, mau minjam ke Kotjo. Saya datangi Pak Idrus agar membantu ngomong ke Kotjo pinjam 10 Miliar untuk pencalonan suami saya,” kata Eni.
Pada perkara ini Idrus didakwa Jaksa KPK, bersama-sama dengan Eni Saragih menerima hadiah berupa uang dari pemilik Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo, senilai Rp 2,250 Miliar agar muluskan Blackgold mendapatkan proyek PLTU Riau-1.