KedaiPena.Com – Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo memastikan pihaknya akan segera memanggil Perusahaan Gas Negara atau PGN terkait dengan kabar enggan menurunkan harga jual hingga menyebabkan mahalnya gas Industri di tanah air saat ini.
“Tentu dalam waktu dekat pasti kami akan Panggil PGN serta Kementerian ESDM untuk mencari jalan keluar,” ungkap Sartono kepada wartawan, Jumat, (31/1/2020).
Sartono mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sempat menyoroti mahal dan tingginya harga gas Industri. Hal itu harus membuat PGN dapat menurunkan harga jual gas industri.
“Tentu ini hal yang komplek, karena ada 2 komponen strategis yang harus kita fikirkan, pertama adalah BUMN kita yakni PGN, karena ini terkait strategi korporasi yang mengejar keuntungan kemudian yang kedua adalah sektor Industri dalam negeri,” tegas Sartono.
Sartono melanjutkan sikap PGN dengan kondisi masih tingginya harga gas Industri ini sendiri harus ditangani agar perkembangan industri di Indonesia jauh lebih baik dan strategis.
“Kalau pemerintah mau instan pasti impor, tapi saya fikir perlu ada penanganan yang lebih baik dan strategis. Karena ini terkait masa depan bangsa kita,” tandas Politikus Demokrat ini.
Diketahui, Presiden Jokowi sendiri sempat menyoroti mahal harga gas Industri. Jokowi meminta agar harga gas industri bisa menjadi US$ 6 per mmbtu dalam waktu 6 bulan.
PGN menyatakan telah mengikuti instruksi pemerintah untuk mewujudkan harga gas industri US$ 6 per mmbtu.
“Kami mendukung upaya pemerintah untuk menerapkan perpres 40 dengan harapan mendukung sektor industri agar lebih kompetitif. Tiga opsi yang disampaikan presiden juga kami dukung,” kata Direktur Utama PGN Gigih Prakoso usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) beberapa waktu lalu.
Namun, kalangan industri menginginkan harga gas di kisaran USD3 seperti negara tetangga. Harga gas yang rendah akan menekan biaya produksi menjadi murah sehingga barang-barang bisa bersaing dengan produk impor.
Sejauh ini masih ada beberapa industri yang belum mengikuti penyesuaian, yaitu harga gas industri keramik USD7,7 dollar per MMBTU, kaca (7,5 dollar AS per MMBTU), sarung tangan karet (9,9 dollar AS per MMBTU), dan oleokimia (8-10 dollar AS per MMBTU).
Sedangkan industri pupuk, petrokimia dan baja yang sudah menyesuaikan harga sesuai Perpres Nomor 40 Tahun 2016 sebesar USD6 dollar per MMBTU.
Laporan: Muhammad Lutfi