KedaiPena.Com – Polemik harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah anjloknya minyak dunia akibat wabah Corona atau Covid-19 menjadi perhatian bagi masyarakat Indonesia.
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengakatan jika mengacu kepada Keputusan Menteri ESDM
Nomor 62.K/12/MEM/2020, Pertamina sedianya menurunkan harga BBM di bulan Mei 2020.
“Sebenarnya jika mengacu kepada Keputusan Menteri ESDM nomor 62/2020 pada tanggal 24 April ini badan usaha melakukan evaluasi untuk harga BBM umum. Jadi seharusnya awal bulan Mei harga BBM umum bisa turun ya,” kata Mamit kepada wartawan, Rabu, (22/4/2020).
Meski demikian, Mamit mengerti dengan alasan Pertamina yang masih belum menurunkan harga BBM sekalipun saat ini minyak dunia sedang anjlok akibat adanya wabah Corona.
“Cuma kita harus paham juga bahwa Pertamina ini sebagai BUMN punya fungsi sebagai PSO (pelayanan publik). Jadi perhitungan mereka agak berbeda dengan badan usaha lain. Apalagi mereka cukup banyak membantu pemerintah dalam rangka Covid-19 ini. Jadi harga masih banyak yang dihitung terkait dengan variabel- variabel harga,” tutur Mamit.
Mamit menjelaskan bahwa dampak Covid-19 ini bagi Pertamina telah menurunkan pendapatan hingga 30 persen.
“Pendapatan mereka turun di tengah penggunaan BBM karena PSBB ini anjlok 30%. Ya kita lihat nanti seperti apa awal bulan Mei. Dengan banyaknya desakan untuk menurunkan harga apakah pemerintah dan Pertamina akan bergeming atau bereaksi,” tandas Mamit.
Laporan: Muhammad Hafidh