KedaiPena.Com – Pengamat Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengatakan bahwa ada enam hal yang dapat dilakukan Ketua Umum Golkar yang baru Airlangga Hartarto untuk membuat citra partai kembali bersih.
Untuk diketahui, Airlangga Hartarto terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto. Keputusan itu diambil secara aklamasi dalam rapat pleno secara aklamasi dalam rapat pleno yang digelar di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Jakarta, Rabu lalu.
Emrus mengatakan yang pertama Airlangga untuk tidak melibatkan anggota yang yang namanya pernah disebut terkait tindak pidana korupsi, termasuk dengan kasus e-KTP.
“Kedua, kepengurusan tidak melibatkan mereka yang memainkan atau berada di dua kutub komunikasi politik yang berbeda. Misalnya, awalnya menolak Munaslub, berubah menjadi pendukung Munaslub. Dalam bahasa sehari-hari disebut, “pagi tahu, sore sudah tempe,” ujar Emrus, Minggu (17/12).
Kemudian yang ketiga, lanjut Emrus, golkar pimpinan Airlangga Hartarto harus terhindar dari kepengurusan mantan napi, baik itu napi karena perilaku tak terpuji secara moral maupun dari tindakan dugaan tindak pidana korupsi, utamanya kasus e-KTP.
“Keempat, hindari kepengurusan oleh karena kekuatan uang. Sebab, jika mereka ada di dalam kepengurusan maka kelak akan mempraktekan politik pragmatis dan transaksional yang menimbulkan masalah Golkar ke depan,” beber dia.
“Jadi semua jajaran kepengurusan benar-benar harus berintegritas kukuh. Seperi kata pepatah, tak lapuk oleh hujan, tak lekang oleh panas tetap berada pada pendirian semula,” sambung Emrus.
Kelima, kata Emrus, kepengurusan harus mencerminkan kaderisasi yang menunjukkan komitmen, rekam jejak teruji, muncul dari arus bawah, memiliki soliditas seperti batu karang yang teguh, dan mempunyai idealisme semangat kekaryaan.
“Terakhir, namun tidak kalah pentingnya, kepengurusan Golkar harus diisi generasi muda potensial untuk membangun Golkar bersih dan kuat serta mampu menjawab tantangan melenial di era digital yang sangat kompetitif,” tandas Emrus.
Laporan: Muhammad Hafidh