KedaiPena.Com – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Serang, M Ikbal mengatakan saat ini sudah terdapat 16 puskesmas yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kota sebagai puskesmas dengan pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Enam belas puskesmas dan 1 labkes di Kota serang tadi hampir 1 jam dan sudah ditetapkan oleh wakil wali Kota serang sebagai puskesmas dengan pelayanan Badan Layanan Umum daerah (BLUD),” ucap Ikbal setelah melaksanakan penetapan PPK BLUD di Hotel Le Dian Serang, Selasa (27/10/2020).
Selanjutnya, Ia menyampaikan, proses menuju penetapan BLUD tersebut membutuhkan waktu hampir satu tahun lebih untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.
“Untuk ini prosesnya panjang sekali, setahun lebih ini kita prosesnya dan ini merupakan sebuah upaya bersama dari tingkat bawahnya puskesmas, karena puskesmas ini sudah mempersiapkan satu tahun lebih proses-proses persiapan dokumen baik dokumen SPM, tata kelola keuangan, renstra dan sebagainya,” tambahnya
Menurutnya, setelah mengumpulkan dokumen tersebut, Tim penilai yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang berdasarkan subtansinya, teknis dan administratif sehingga ada nilai-nilai yang diberikan dalam bentuk angka.
“Berdasarkan surat edaran dari kemendagri terkait penilaian itu maka seluruh puskesmas sudah cukup untuk di tetapkan sebagai BLUD dan hari ini puncaknya kepala daerah khususnya pak wakil sudah menetapkan BLUD sebagai puskesmas yang nanti 2021 yang kita bisa runningnya sebagai puskesmas yang punya efektibilitas yang cukup,” katanya
Selain itu, Ikbal menuturkan, banyak keuntungan setelah penetapan BLUD tersebut. Hal itu, kata dia, diantaranya jika kekurangan tenaga medis dapat menggunakan otonom daerah, dan mengenai tarif itu dapat menggunakan otonom daerah.
“Jadi banyak keuntungan setelah penetapan BLUD dalam rangka meningkatkan pelayanan, daya saing dan juga dalam rangka meningkatkan sustain keberlangsungan dari pelayanan nya itu,” tuturnya.
Bahkan, kata Ikbal, jika terjadi kekurangan anggaran, dengan BLUD ini dapat dirancang di masing-masing puskesmas yang telah ditetapkan sebagai BLUD.
“Selama ini kan kalau kita kekurangan anggaran kita selalu menunggu perubahan terlebih dahulu, tetapi kalau BLUD ini kita usulkan. Tetapi nanti dengan BLUD ini semua itu kita bisa rancangan di masing-masing puskesmas karena itu ruh daripada BLUD sebagai fasilitas yang kita dapat kan setelah hak yang diberikan kepada puskesmas tersebut,” jelasnya
Ia memaparkan, di dalam kondisi pandemi covid-19 ini banyak yang kekurangan tenaga medis. Dan hal ini juga menjadi keuntungan setelah di tetapkan sebagai BLUD, karena dapat recruitment sesuai dengan peraturan kepala daerah.
“Nah ini lah salah satu keuntungan BLUD, sekarang ini kan dimana-mana kekurangan tenaga. Kita dengan BLUD itu dengan menggunakan peraturan kepala daerah kita bisa melakukan ecruitment kekurangan itu,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi