KedaiPena.Com – Empat pegawai Inspektorat Provinsi Banten mendapatkan sertifikasi profesi dari Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA). Tiga pegawai mendapatkan Sertifikasi Qualified Internal Audit (QIA) dan satu pegawai mendapat Sertifikasi Qualified Internal Audit (QIA) dan Sertifikasi Qualified Government Internal Auditor (QGIA).
Salah satu pegawai Inspektorat Provinsi Banten yang mendapat dua sertifikasi profesi QIA dan QGIA, Ratu Syafitri Muhayati berharap, dengan terus bertambahnya kompetensi dimiliki APIP di pemprov Banten, dapat memberikan nilai lebih bagi organisasi maupun Pemprov Banten.
“Harapan Pimpinan untuk kita semua bisa memperkuat posisi Inspektorat menjadi sebuah amanah dan semangat untuk terus berperan aktif dan memberikan nilai tambah organisasi Pemprov Banten memberikan pelayanan sebesar-sebesarnya kepada masyarakat melalui penguatan pengendalian internal,” ucap Fitri, Jumat, (3/12/2021).
“Program sertifikasi profesi Inspektorat ini melengkapi kompetensi para auditor yang telah memegang sertifikat Jabatan Fungsional Auditor dari BPKP pada tingkatan Auditor Ahli Pertama, Ahli Muda dan Ahli Madya,” sambungnya.
Ia menyampaikan, selain mendapatkan sertifikasi, keempat pegawai tersebut sedang mengikuti Seminar Nasional Internal Audit (SNIA) dengan tema ‘Mengakrabi Gelombang Perubahan Digital.
Hal ini merupakan sebuah Keharusan bagi auditor Internal agar tetap relevan dan memberi nilai tambah bagi organisasi yang berlangsung selama dua hari sejak 1-2 Desember 2021 di The Mulia Hotel, Resort & Villas, Nusa Dua Bali.
“SNIA 2021 membahas mengenai perubahan dunia digital di sektor publik dan swasta sehingga auditor internal juga dituntut untuk memiliki wawasan luas, mampu memanfaatkan teknologi dan bertransformasi di era digital,” imbuhnya.
Sehingga, kata Fitri, bukan hanya integritas dan profesionalitas yang menjadi faktor dari kunci keberhasilan untuk memberi nilai tambah kepada organisasi sebagai mitra strategis manajemen.
Namun untuk saat ini hingga kedepannya penguasaan teknologi tentunya memiliki peran yang sangat penting.
“Teknologi informasi dalam penugasan menjadi suatu keniscayaan bagi para auditor internal, untuk tetap relevan memberikan asurans dan insight terhadap tata laksana, manajemen risiko dan pengendalian internal pada era digital,” pungkasnya.
Sementara, Inspektur Provinsi Banten, Muhtarom mengatakan di tengah kesibukan inspektorat pihaknya terus mendorong pengembangan kapabilitas para auditor.
Termasuk, kata dia, dalam hal ini mengikuti pelatihan pengembangan profesi hingga mendapatkan sertifikasi profesi.
“Dengan gelar itu kita harapkan semakin memperkuat peran inspektorat kedepan dalam bidang audit maupun di pembinaan dan monitoring,” ujarnya.
Sertifikasi profesi telah disandang auditor Inspektorat Provinsi Banten hingga 2021 ini yaitu Certified Forensic Auditor (CFrA) sebanyak 3 orang, Certified Risk Management Officer (CRMO) untuk 1 orang.
Sedangkan, Certified Professional Accountant) sebanyak 2 orang. Untuk, Certified Accountant 3 orang termasuk Inspektur, dan Ahli Akuntamsi Pemerintah (AAP) 1 orang.
Laporan: Muhammad Lutfi