KedaiPena.Com – Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), telah menjalani pemeriksa di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/7).
Dalam pemeriksaan sekira empat jam sejak pukul 09.00 tadi, eks politikus Golkar dan Gerindra ini hanya dimintai keterangan menyangkut kasus pembelian lahan Rusun Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
“Pertanyaan inti sih ada empat, ya,” ujarnya usai diperiksa di Bareskrim, beberapa saat lalu.
Dalam pemeriksaa yang berawal dari laporan Pemprov DKI itu, Ahok turut menyerahkan beberapa data. “Ya, kita kasih saja,” ucapnya tanpa merinci dokumen yang dimaksud.
Disisi lain, bekas bupati Belitung Timur ini tidak mengetahui, apakah sudah ada pihak-pihak yang ditahan aparat menyangkut pembelian lahan seluas 4,6 hektare senilai Rp668 miliar tersebut.
Kasus itu pertama kali terkuak dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemprov DKI 2015, dimana pemprov diketahui membeli lahan miliknya sendiri dari seseorang bernama Toeti Noeziar Soekarno.
Pemprov DKI sendiri telah meminta BPK untuk melakukan audit investigasi atas temuannya tersebut. Dinas Perumahan dan Gedung Pemda juga terpaksa membatalkan pembangunan Rusun Cengkareng Barat yang anggarannya masuk APBD 2016, karena sudah masuk kasus hukum.
(Prw)