KedaiPena.Com – Para elit PDIP harusnya meminta maaf kepada rakyat Indonesia jika memang benar telah mengusulkan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang kini menjadi kontroversi.
“Harusnya mereka meminta maaf karena telah mengusulkan RUU HIP,” kata Pengamat Publik Syafril Sjofyan dalam keterangan, Sabtu, (27/6/2020).
“Dalam RUU HIP ini, ada kesengajaan tidak memuat Tap MPR RI XXV/1966 tentang larangan terhadap dan ajaran komunis, pembubaran Partai Komunis Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham dan ajaran komunisme/marxisme-leninisme pada RUU HIP, yang diajukan sebagai inisiatif DPR,” ujar dia lagi.
Sebagai pemenang pemilu, lanjut dia, PDIP jangan pula tepuk dada seakan petugas partainya menjadi Presiden. Sebab, kemenangan Jokowi karena dukungan koalisi gemuk beberapa partai.
Padahal, kata dia lagi, jumlah pendukung PDIP tidak sebanding dengan jumlah anggota PBNU dan Muhamadiyah serta ormas lainnya.
“Artinya PDIP tidak dapat berbuat sekehendaknya melahirkan beberapa UU kontroversial. Salah satunya yang juga kontroversial dalam RUU HIP Bab II adalah memeras pancasila menjadi trisila dan ekasila. Seperti diakui oleh Asrul Sani Wakil Ketua MPR bahwa RUU HIP adalah usulan PDIP,” ungkap dia.
Syafril Sjofyan melanjutkan, jika PDIP terbukti punya keinginan mengubah dan menyelewengkan pancasila seperti yang termaktub dalam Bab II RUU HIP, yakni pancasila diperas menjadi trisila dan ekasila, maka partai berlambang monceng banteng tersebut telah mengkhianati UUD 45.
“Menurut konstitusi PDIP bisa dibubarkan karena dianggap telah mengkhianati UUD 45 dan Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara,” tandas dia.
Diketahui, Anggota Panitia Kerja rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyebut Fraksi PDIP di DPR RI sebagai inisiator rancangan perundangan itu.
“RUU ini masuk dalan Prolegnas dan prioritas 2020 yang tentu diusulkan, ada inisiatornya kita tidak perlu menyebutkan,” kata Herman kemarin.
Selain Herman Khaeron, Wakil Ketua MPR Arsul Sani buka-bukan tentang siapa pengusul RUU Haluan Ideologi Pancasila di parlemen.
Dalam talkshow Dua Sisi pada Jumat, 26 Juni 2020, dia mengatakan usulan tersebut datang dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP).
Awalnya Arsul, ditanya terkait persoalan sejarah dan dinamika Pancasila sesungguhnya sudah selesai di masa lalu, namun mengapa kali ini dipersoalkan kembali ke dalam bentuk Undang-Undang.
“Kalau itu tanya sama yang usul dong,” jawab Politisi PPP itu.
“Yang usul siapa?” tanya host Dua Sisi.
“RUU HIP itu kan memang usulan dari anggota DPR dan memang dari teman-teman Fraksi PDI Perjuangan, tentu karena dalam UU MD3 dimungkinkan memang orang per orang saja boleh (mengusulkan RUU),” kata Arsul.
Laporan: Sulistyawan